Jakarta, InfoPublik – Sebanyak 1.626 mahasiswa Universitas Katolik Indonesia (Unika) Santu Paulus Ruteng, Nusa Tenggara Timur (NTT), terdampak gempa bumi yang terjadi pada 15 Agustus 2026. Di tengah kondisi tersebut, perkuliahan tetap berjalan secara daring, sementara pemerintah menyiapkan dukungan agar mahasiswa tidak kehilangan akses pendidikan akibat bencana.
Kondisi tersebut menjadi perhatian Komisi X DPR RI dan Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Kemdiktisaintek) saat melakukan kunjungan kerja spesifik ke Unika Santu Paulus Ruteng. Kunjungan dilakukan untuk melihat langsung dampak bencana terhadap mahasiswa, dosen, sarana prasarana perguruan tinggi, sekaligus memastikan layanan pendidikan tetap berlangsung.
Staf Ahli Bidang Regulasi Kemdiktisaintek, Nur Syarifah mengatakan, berbagai kebutuhan yang disampaikan perguruan tinggi menjadi bahan evaluasi kementerian, termasuk kemungkinan penyesuaian regulasi agar proses pembelajaran dapat berlanjut dalam situasi darurat. “Tadi harapan pihak perguruan tinggi yang disampaikan sudah menjadi catatan bagi kami. Kami sudah mendiskusikan adanya kebutuhan untuk mengadaptasi regulasi agar pembelajaran tetap berjalan,” ujar Nur, dalam keterangan tertulis yang diterima InfoPublik, Senin (7/9/2026).
Kemdiktisaintek juga tengah memproses bantuan bagi sekitar 5.000 mahasiswa terdampak bencana. Dukungan turut dipertimbangkan bagi perguruan tinggi swasta untuk membantu pemulihan sarana pembelajaran dan ruang laboratorium.
Dalam kunjungan tersebut, bantuan dana pendidikan secara simbolis juga diserahkan kepada mahasiswa penerima KIP Kuliah yang terdampak bencana. Bantuan ini diharapkan membantu mahasiswa tetap melanjutkan perkuliahan ketika keluarga dan lingkungan tempat tinggal mereka masih dalam proses pemulihan.
Dukungan tersebut menjadi penting karena dampak gempa tidak hanya dirasakan mahasiswa. Di Unika Santu Paulus Ruteng, sebanyak 88 rumah dosen dilaporkan mengalami kerusakan, sementara 68 titik kerusakan tercatat pada bangunan dan fasilitas perguruan tinggi.
Mahasiswa Tidak Boleh Kehilangan Hak Pendidikan
Wakil Ketua Komisi X DPR RI My Esti Wijayati mengatakan, kondisi darurat tidak boleh membuat mahasiswa kehilangan haknya untuk memperoleh pendidikan. “Kami ingin memastikan bahwa dalam situasi darurat sekalipun, hak mahasiswa untuk mendapatkan pendidikan tetap harus dijamin dan tidak boleh putus sekolah. Pentingnya percepatan data mahasiswa terdampak yang menempuh pendidikan di berbagai perguruan tinggi agar kebijakan dan dukungan dapat diberikan secara tepat,” tegas My Esti.
Menurutnya, penanganan mahasiswa terdampak membutuhkan gotong royong lintas pihak. Salah satu opsi yang perlu didorong ialah pemberian keringanan hingga pembebasan biaya pendidikan bagi mahasiswa yang terdampak langsung bencana.
Di tingkat perguruan tinggi, Unika Santu Paulus Ruteng memilih mempertahankan keberlanjutan pembelajaran dengan menerapkan perkuliahan secara daring. Skema tersebut juga diterapkan dalam kegiatan orientasi mahasiswa baru.
Rektor Unika Santu Paulus Ruteng Agustinus Manfred Habur mengatakan, dukungan pemerintah pusat menjadi penting bagi sivitas akademika yang masih menghadapi dampak bencana.
Menurut dia, kehadiran Komisi X DPR RI dan Kemdiktisaintek tidak hanya berkaitan dengan bantuan, tetapi juga menjadi bentuk dukungan agar sivitas akademika dapat memulihkan kondisi dan kembali menjalankan aktivitas pendidikan.
Untuk menjaga mahasiswa tetap dapat berkuliah, kampus menyiapkan sejumlah kebijakan, antara lain penundaan pembayaran biaya kuliah, keringanan biaya pendidikan bagi mahasiswa terdampak, serta pembentukan posko dan penyaluran bantuan tanggap darurat bagi dosen dan mahasiswa.
Langkah tersebut menunjukkan bahwa pemulihan pendidikan pascabencana tidak cukup hanya dengan memperbaiki bangunan kampus. Keberlanjutan pembelajaran juga bergantung pada kemampuan mahasiswa dan dosen untuk tetap menjalankan aktivitas akademik ketika kondisi sosial dan ekonomi belum sepenuhnya pulih.
Bupati Manggarai Herybertus Geradus Laju Nabit mengapresiasi dukungan pemerintah dan berbagai pihak dalam proses pemulihan masyarakat Manggarai. Menurutnya, kolaborasi tersebut penting agar masyarakat tidak hanya melewati masa tanggap darurat, tetapi juga dapat kembali bangkit dan membangun kemandirian.
Kunjungan Komisi X DPR RI dan Kemdiktisaintek menjadi bagian dari upaya mengawal pemulihan pendidikan di wilayah terdampak. Percepatan pendataan mahasiswa, penyesuaian kebijakan, dukungan program, serta koordinasi antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, dan perguruan tinggi menjadi kunci agar bencana tidak memutus keberlanjutan pendidikan mahasiswa di NTT.