Jakarta, InfoPublik – Kementerian Perhubungan (Kemenhub) memastikan operasional transportasi darat, laut, dan udara di wilayah Kalimantan tetap berjalan normal di tengah terjadinya kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di sejumlah daerah.
Pemerintah terus memantau perkembangan karhutla, kualitas udara, serta dampaknya terhadap pelayanan transportasi. Hal tersebut guna memastikan mobilitas masyarakat dan distribusi logistik tetap berlangsung dengan mengutamakan aspek keselamatan dan keamanan.
Menteri Perhubungan (Menhub), Dudy Purwagandhi mengatakan aktivitas pergerakan penumpang maupun distribusi logistik hingga saat ini tetap berlangsung sesuai dengan standar keselamatan yang berlaku. “Aktivitas pergerakan penumpang maupun distribusi logistik tetap berlangsung sesuai standar keselamatan yang berlaku. Namun demikian, pemantauan terhadap kondisi karhutla, kualitas udara serta dampaknya terhadap kelancaran pelayanan transportasi tetap dilakukan secara berkala,” ujar Menhub Dudy di Jakarta, Senin (24/8/2026).
Berdasarkan laporan di lapangan, kondisi kabut asap akibat karhutla di sejumlah wilayah Kalimantan mulai menunjukkan perbaikan. Situasi tersebut antara lain terjadi di Kalimantan Timur dan Kalimantan Selatan.
Secara umum, layanan transportasi tetap dioperasikan untuk memastikan kebutuhan mobilitas masyarakat dan distribusi barang tetap terlayani.
Meski layanan transportasi secara umum berjalan normal, Menhub Dudy mengakui terdapat sejumlah penerbangan yang sempat terdampak kondisi kabut asap, terutama penerbangan yang beroperasi dari Bandara Syamsudin Noor, Kalimantan Selatan.
Namun, kondisi tersebut disebut mulai berangsur kondusif seiring dengan perkembangan situasi di lapangan. “Memang ada beberapa penerbangan yang terdampak, terutama dari Bandara Syamsudin Noor, Kalimantan Selatan. Namun, situasi sudah berangsur kondusif. Kami mengimbau masyarakat untuk selalu memperbaharui informasi sebelum melakukan perjalanan,” lanjut Dudy Purwagandhi.
Kemenhub memastikan operasional angkutan laut, udara, maupun bus tetap melayani masyarakat dengan tetap memperhatikan perkembangan kondisi cuaca, kualitas udara, dan faktor keselamatan lainnya.
Pemantauan dilakukan secara berkala sebagai langkah antisipasi apabila kondisi kabut asap kembali memengaruhi visibilitas maupun operasional transportasi.
Izin Khusus Pesawat Asing
Selain memastikan layanan transportasi tetap berjalan, Kemenhub juga mendukung penanganan karhutla melalui fasilitasi penggunaan pesawat udara registrasi asing untuk kegiatan pemadaman dan penanganan dampak bencana.
Melalui Direktorat Jenderal Perhubungan Udara, Kemenhub telah memproses 35 izin khusus penggunaan pesawat udara registrasi asing.
Pesawat yang telah memperoleh izin khusus tersebut dapat dipindahkan atau direposisi ke wilayah lain yang membutuhkan dukungan penanganan bencana sesuai Keputusan Direktur Jenderal Perhubungan Udara Nomor KP 9 Tahun 2021 tentang Otorisasi Pengoperasian Pesawat Udara Asing.
Kebijakan tersebut memberikan fleksibilitas dalam mendukung respons cepat terhadap perkembangan kondisi karhutla yang dapat berubah sewaktu-waktu.
Operator pesawat yang melakukan reposisi cukup menyampaikan pemberitahuan kepada Direktorat Jenderal Perhubungan Udara dalam waktu 1 x 24 jam.
Langkah tersebut diharapkan dapat mempercepat pengerahan sumber daya udara ke wilayah yang membutuhkan dukungan operasi pemadaman, termasuk kegiatan water bombing dan penanganan dampak bencana lainnya.
Kemenhub akan terus berkoordinasi dengan pemerintah daerah dan seluruh pemangku kepentingan terkait untuk memastikan konektivitas masyarakat tetap terjaga sekaligus mendukung upaya penanganan karhutla.
Di tengah kondisi bencana, keselamatan masyarakat dan pengguna jasa transportasi tetap menjadi prioritas utama dalam setiap pengambilan keputusan operasional.