Cabut Rekomendasi Tsunami, PVMBG Imbau Warga Waspadai Awan Panas Gunung Ruang

: Ilustrasi aktivitas vulkanik di Gunung Ruang, di Kabupaten Sitaro, Sulawesi Utara. Foto: Pusat Vulkanologi dan Mitigasi Bencana Geologi (PVMBG).


Oleh Eko Budiono, Senin, 22 April 2024 | 08:31 WIB - Redaktur: Untung S - 204


Jakarta, InfoPublik - Badan Geologi Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) melalui Pusat Vulkanologi dan Mitigasi Bencana Geologi (PVMBG), pada Minggu (21/4/2024), mencabut rekomendasi potensi terjadinya gelombang tsunami yang dimungkinkan terjadi akibat erupsi Gunung Ruang, Kabupaten Sitaro, Sulawesi Utara. 

Seperti dilansir laman Kementerian ESDM, Minggi (21/4/2024),  PVMBG masih meminta agar masyarakat yang berada di Pulau Tagulandang, khususnya yang bermukim di dekat pantai, agar mewaspadai potensi lontaran batuan pijar dan luruhan awan panas (surge).

"Hari ini Badan Geologi melalui PVMBG mencabut rekomendasi potensi terjadinya gelombang tsunami yang disebabkan oleh runtuhan tubuh Gunung Ruang ke dalam laut. Masyarakat di Pulau Tagulandang, khususnya yang bermukim di dekat pantai, agar mewaspadai potensi lontaran batuan pijar, luruhan awan panas (surge)," ujar Kepala Badan Geologi Muhammad Wafid di Jakarta, Minggu (21/4/2024).

Wafid menegaskan, masyarakat di sekitar Gunung Ruang dan pengunjung/wisatawan masih dilarang untuk memasuki wilayah radius 6 kilometer (KM).

"Masyarakat yang masih bermukim di wilayah Pulau Tagulandang yang masuk dalam radius 6 km agar segera dievakuasi ke tempat aman di luar radius 6 km," kata Wafid.

Terkait dengan perkembangan Gunung Ruang, Wafid mengatakan, pemantauan visual pada 21 April 2024 hingga pukul 12.00 WITA teramati asap kawah utama berwarna putih dengan intensitas tebal tinggi maksimal 200 meter dari puncak dan tidak teramati adanya erupsi. Hal tu menunjukkan adanya penurunan aktivitas erupsi di Gunung Ruang.

"Hasil pemantauan kegempaan pada 21 April 2024 periode 00.00-12.00 WITA tercatat 25 kali gempa Vulkanik Dangkal dan 19 kali gempa Vulkanik Dalam," ujar Wafid.

Tingkat aktivitas Gunung Ruang akan dievaluasi kembali secara berkala maupun jika terjadi perubahan aktivitas yang signifikan. Tingkat aktivitas dianggap tetap jika evaluasi berikutnya belum diterbitkan.