:
Oleh MC KAB PINRANG, Senin, 8 Oktober 2018 | 05:40 WIB - Redaktur: Tobari - 563
Pinrang, InfoPublik - Rumah Sakit Umum Lasinrang (RSUL) Pinrang melakukan klarifikasi terkait kesalahan komunikasi yang menyebabkan beredarnya kabar mengenai pasien korban gempa yang dipungut bayaran ketika berobat di Rumah Sakit Umum Lasinrang.
Ditemui di kediamannya,Minggu (7/10), Direktur Rumah Sakit Umum Lasinrang dr Makbul Tapa mengungkapkan bahwa, kejadian tersebut sebenarnya sudah dianggap selesai, baik dari pihak pasien maupun pihak RSUL sendiri, namun demikian, lanjutnya, pihaknya perlu melakukan klarifikasi terkait hal tersebut.
Makbul mengungkapkan, RSUL sendiri ketika menangani pasien yang bersangkutan menemukan bahwa pasien mengalami penyakit interna (penyakit dalam) yang tidak termasuk dalam tanggungan BPJS, demikian pula terkait instruksi penanganan penyakit yang diakibatkan oleh gempa.
Makbul melanjutkan, karena kesalahan komunikasi inilah sehingga pasien kemudian dimasukkan ke dalam pasien umum yang mengharuskan menanggung pembayaran terkait tindakan medis yang telah dilakukan.
“Kami sudah klarifikasi dan intinya seluruh dana yang pasien keluarkan sudah kami kembalikan, kami sepenuhnya meminta maaf atas kejadian ini,” katanya.
Saat ini, pasien yang bersangkutan tengah menjalani rawat inap di RSUL bersama 35 pasien korban gempa dan tsunami lainnya, dimana semua biaya tindakan medis termasuk obat – obatan ditanggung oleh pihak Pemerintah dan para pasien tidak dipungut biaya sepeser pun.
Makbul mengharapkan, kedepannya komunikasi harus lebih ditingkatkan antar pihak terkait guna menghindari kesalahan komunikasi yang menyebabkan timbulnya citra kurang baik bagi pelayanan RSUL.
“Kami sudah berupaya maksimal dalam pelayanan, demikian pula bagi 35 korban gempa dan tsunami yang saat ini kami rawat, semuanya kami gratis-kan,” ungkap Makbul.(*/Rayi/toeb)