Presiden Jokowi: Setelah 79 Tahun Merdeka, Indonesia Akhirnya Miliki KUHP Baru

: Suasana Sidang Tahunan MPR dan Sidang Bersama DPR - DPD Tahun 2024 di Gedung Nusantara, kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (16/8/2024). ANTARA FOTO/Aditya Pradana Putra/sgd/tom.


Oleh Jhon Rico, Jumat, 16 Agustus 2024 | 11:46 WIB - Redaktur: Untung S - 469


Jakarta, InfoPublik – Presiden Joko Widodo (Jokowi) menyampaikan capaian selama 10 tahun masa kepemimpinannya dalam Sidang Tahunan MPR RI dan Sidang Bersama DPR-DPD RI yang digelar di Gedung Nusantara MPR/DPR/DPD, Senayan, Jakarta, pada Jumat (16/8/2024). Dalam pidato kenegaraannya, Presiden Jokowi menyoroti berbagai pencapaian penting di berbagai bidang, terutama di bidang hukum dan regulasi.

Di bidang hukum, Presiden Jokowi menegaskan bahwa setelah 79 tahun kemerdekaan, Indonesia akhirnya memiliki Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) yang baru. KUHP ini merupakan langkah besar dalam memodernisasi hukum Indonesia yang sudah lama dinantikan.

Presiden juga menyinggung keberhasilan dalam mengesahkan UU Cipta Kerja, yang telah merevisi 80 UU dan 1.200 pasal untuk menderegulasi berbagai peraturan yang tumpang tindih. Ini adalah upaya besar untuk menciptakan iklim investasi yang lebih baik dan mempercepat pembangunan ekonomi di Indonesia.

"Kita juga sudah memiliki UU Tindak Pidana Kekerasan Seksual untuk memberikan perlindungan yang nyata dan lebih kuat, terutama bagi perempuan dan anak-anak," ujar Jokowi, menekankan pentingnya perlindungan hak asasi dalam hukum Indonesia.

Presiden Jokowi menyatakan bahwa semua pencapaian ini adalah hasil dari kerja keras bersama. "Ini adalah fondasi besar kita bersama. Ini adalah bukti bahwa persatuan kita, bahwa kerukunan kita, bahwa kerja keras dan kegotongroyongan kita dapat membawa Indonesia melompat lebih tinggi lagi," ungkapnya.

Jokowi juga memberikan apresiasi tinggi atas dukungan dan kerja sama seluruh Lembaga Negara dalam menopang lompatan kemajuan Indonesia. Ia secara khusus mengapresiasi MPR RI yang telah berperan aktif dalam memperkokoh ideologi negara, memperdalam rencana penyusunan Pokok-Pokok Haluan Negara, dan menjaga silaturahmi antartokoh bangsa.

DPR RI juga mendapat pujian atas kinerjanya dalam menjalankan fungsi legislasi, penganggaran, dan pengawasan, termasuk dalam merumuskan RAPBN 2025 untuk suksesi transisi pemerintahan dan menyelesaikan banyak undang-undang strategis seperti UU Ibu Kota Negara, UU Daerah Khusus Jakarta, UU Informasi dan Transaksi Elektronik, UU Aparatur Sipil Negara, dan UU Kesejahteraan Ibu dan Anak.

DPD RI pun diakui atas perannya dalam mengawal kemandirian daerah otonom, menginisiasi rancangan legislasi, serta melakukan pengawasan pelaksanaan UU dan Perda, dengan perhatian khusus pada isu agraria dan pangan.

BPK RI disebutkan telah berhasil mengawasi penggunaan anggaran negara dan memperkokoh kepercayaan serta kepemimpinan Indonesia di dunia internasional melalui keaktifannya dalam berbagai organisasi dan forum-forum global.

Mahkamah Konstitusi RI telah menangani lebih dari 202 perkara pengujian UU dan mengadili sengketa Pemilu, sementara Mahkamah Agung RI beserta lembaga peradilan di bawahnya berhasil menguatkan konsep restorative justice untuk menyelaraskan kepentingan korban dan pertanggungjawaban terdakwa tanpa melalui pemidanaan.

Terakhir, Komisi Yudisial RI mendapat pujian atas perannya dalam mewujudkan hakim yang berintegritas dan berkualitas, guna meningkatkan kepercayaan dan kepuasan masyarakat terhadap institusi kehakiman di Indonesia.

Dengan berbagai pencapaian ini, Presiden Jokowi menegaskan pentingnya kerja sama lintas lembaga dan dukungan seluruh masyarakat untuk terus membawa Indonesia menuju masa depan yang lebih baik.

 

Berita Terkait Lainnya

  • Oleh Farizzy Adhy Rachman
  • Kamis, 21 November 2024 | 21:17 WIB
Kemnaker Minta Kepala Daerah Tunggu Instruksi Penetapan Upah Minimum 2025
  • Oleh Pasha Yudha Ernowo
  • Senin, 11 November 2024 | 09:12 WIB
DPD RI Apresiasi Tim Muhibah Angklung, Perjuangan Gigih Lestarikan Budaya Indonesia
  • Oleh Farizzy Adhy Rachman
  • Kamis, 7 November 2024 | 05:58 WIB
Wamenaker Immanuel Ebenezer Terima Aksi Damai SPN Terkait Putusan MK
  • Oleh Farizzy Adhy Rachman
  • Selasa, 5 November 2024 | 05:50 WIB
Menaker Yassierli Pimpin Sidang Pleno Tindak Lanjuti Putusan MK