PENDAFTARAN KARTU IDENTITAS ANAK

Unduh Foto - Album: Pelayanan Publik Desember 2018



Seorang warga (kiri), mendaftarkan anaknya untuk mendapatkan Kartu Identitas Anak (KIA) di halaman sebuah hotel di  Kabupaten Batang, Kamis (27/12/2018). Syarat yang dibutuhkan untuk membuat KIA yaitu fotocopy Kartu Keluarga dan fotocopy Akta Kelahiran. Untuk anak berusia di atas 5 tahun diwajibkan membawa foto berwarna. MC Batang, Jateng/Heri/Ardhy