Seorang warga mengisi buku kunjung digital di kantor Perpustakaan dan Kearsipan Kabupaten Blora, Jawa Tengah, Kamis (18/10). Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kabupaten Blora mewajibkan pengunjung untuk mengisi buku kunjung digital dan melayani warga masyarakat untuk membaca di ruang setempat serta meminjam buku setelah terdaftar sebagai anggota. MC Kab. Blora/Teguh.