Seorang pegawai (kiri), melayani seorang ibu yang akan mengurus surat ijin usaha di Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu dan Tenaga Kerja (DPMPTSP-TK) Kabupaten Bone Bolango, Kamis (11/10). DPMPTSP-TK Kabupaten Boalemo melayani 169 jenis izin, dan sesuai Standar Operasional Prosedur (SOP) pengurusan izin paling lama tiga hari. MC Prov. Gorontalo/Asriani/Haris