- Oleh MC KOTA TIDORE
- Jumat, 3 Januari 2025 | 13:21 WIB
Seorang Staf Protokol memperbaiki perangkat lunak Central Processing Unit (CPU) di Ruang Rapat Bagian Protokol dan Komunikasi Pimpinan Setda Kota Tidore Kepulauan, Kamis (2/1/2025). CPU merupakan sirkuit elektronik yang terdiri dari miliaran transistor dan beberapa inti pemrosesan. MC Tidore/Hanafidano