- Oleh MC PROV GORONTALO
- Minggu, 24 November 2024 | 06:48 WIB
Penjabat Gubernur Gorontalo, Rudy Salahuddin, menyerahkan Surat Keputusan Menteri Dalam Negeri kepada Penjabat Sementara (Pjs) Bupati Bone Bolango, Budiyanto Sidiki, pada pengukuhan di aula rumah jabatan gubernur, Selasa (24/9/2024). Dua Pjs bupati yang dikukuhkan yaitu untuk Kabupaten Gorontalo dan Bone Bolango. Pengukuhan berdasarkan SK Mendagri Nomor 100.2.3-3817 Tahun 2024, tentang Penunjukan Pjs Bupati di Provinsi Gorontalo. MC Prov. Gorontalo/Nova/Haris