- Oleh MC PROV GORONTALO
- Minggu, 24 November 2024 | 06:48 WIB
Penjabat Gubernur Gorontalo, Rudy Salahuddin, memasang lencana kepada Penjabat Sementara (Pjs) Bupati Gorontalo, Syukri Botutihe, pada pengukuhan di aula rumah jabatan gubernur, Selasa (24/9/2024). Dua Pjs bupati yang dikukuhkan yaitu untuk Kabupaten Gorontalo dan Bone Bolango. Kedua bupati kabupaten tersebut sedang menjalani cuti di luar tanggungan negara untuk mengikuti kampanye pemilihan kepala daerah. Pengukuhan berdasarkan Surat Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 100.2.3-3817 Tahun 2024, tentang Penunjukan Pjs Bupati di Provinsi Gorontalo. MC Prov. Gorontalo/Nova/Haris