- Oleh MC PROV GORONTALO
- Minggu, 24 November 2024 | 06:48 WIB
Penjabat Gubernur Gorontalo, Rudy Salahuddin (kanan), mengukuhkan Penjabat Sementara (Pjs) Bupati Gorontalo dan Bone Bolango di aula rumah jabatan gubernur, Selasa (24/9/2024). Pjs Bupati Gorontalo yang dikukuhkan atas nama Syukri Botutihe, yang kesehariannya menjabat sebagai Asisten Bidang Pemerintahan Provinsi Gorontalo. Sedangkan untuk Pjs Bupati Bone Bolango adalah Budiyanto Sidiki, yang menjabat sebagai Kepala Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Provinsi Gorontalo. Pjs Bupati akan bertugas selama dua bulan, dari 25 September hingga 23 November 2024. MC Prov. Gorontalo/Nova/Haris