- Oleh MC KAB BANJAR
- Sabtu, 23 November 2024 | 21:35 WIB
Gubernur Kalimantan Selatan Sahbirin Noor (kanan) menyerahkan Surat Keputusan kepada Akhmad Fydayeen (kiri) sebagai Penjabat Sementara (Pjs) Bupati Banjar di Gedung Idham Chalid Banjarbaru, Selasa (24/9/2024). Pelantikan ini berdasarkan Surat Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 100.2.1.3-3808/2024 tentang pengangkatan penjabat sementara Bupati Banjar, Provinsi Kalsel. MC Kab. Banjar/Agus/Zajuli