Ketua DPRD Kota Tidore Ahmad Ishak (kanan) menyerahkan nota kesepakatan bersama kepada Walikota Tidore Kepulauan Ali Ibrahim pada Rapat Paripurna ke-10 masa persidangan pertama tentang Pembicaraan tingkat II atas Tiga Buah Ranperda Kota Tidore Kepulauan Tahun 2022 di Gedung DPRD Kota Tidore Kepulauan, Selasa (27/9/2022). Nota kesepakatan tersebut sesuai dengan Keputusan DPRD Kota Tidore Kepulauan Nomor : 170/17/02/2022 tentang Persetujuan Terhadap Tiga Buah Ranperda Menjadi Peraturan Daerah Kota Tidore Kepulauan. MC Tidore/Mhd.Rizky Ibrahim/G.Juna