Seorang anggota Kepolisian Polres Tidore meembubukan cap pada Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) yang telah diterbitkan sebelum di serahkan kepada pemohon di Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu Polres Tidore, Kelurahan Goto, Kecamatan Tidore, Kota Tidore Kepulauan, Selasa (12/1/2021). Polres Tidore menerbitkan SKCK sebanyak 40 hingga 50 lembar setiap hari, sebagai persyaratan pemohon wajib mengisi formulir serta melampirkan Kartu Tanda Penduduk, Kartu Keluarga, Akta Kelahiran dan Pas Foto 4x6 berlatar merah serta membayar biaya admintrasi sebesar Rp30.000,00. MC Tidore/J.Mars/Arvan Rijal.