Gubernur Gorontalo Rusli Habibie (kiri) berbincang dengan petugas Posko Perbatasan di Kecamatan Tolinggula, Kabupaten Gorontalo Utara, Rabu (6/5/2020). Kepada petugas, Gubernur Rusli Habibie mengingatkan untuk menerapkan aturan yang telah ditetapkan dalam Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB). Dalam Peraturan Gubernur Gorontalo tentang PSBB disebutkan, selama pemberlakukan PSBB dilakukan penghentian sementara pergerakan orang yang memasuki wilayah Provinsi Gorontalo melalui moda transportasi, kecuali bagi kendaraan yang mengangkut kebutuhan logistik. MC Prov. Gorontalo/Salman/Haris