Gubernur Gorontalo Rusli Habibie memberikan arahan pada penyerahan bantuan bahan pangan pokok kepada warga yang terkena dampak virus Covid-19 di Desa Dudepo, Kecamatan Anggrek, Kabupaten Gorontalo Utara, Selasa (5/5/2020). Gubernur Rusli Habibie mengajak masyarakat untuk mematuhi Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) yang telah diberlakukan sejak tanggal 4 Mei 2020. PSBB antara lain mengatur pembatasan waktu beraktivitas dari pukul 06.00 hingga 17.00 Waktu Indonesia Tengah dan pembatasan pergerakan orang atau barang menggunakan moda transportasi. MC Prov. Gorontalo/Salman/Haris