Wakil Bupati Blora Arief Rohman (tengah) menyampaikan informasi perkembangan persebaran Covid-19 pada konferensi pers di media center Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Blora, Selasa (6/5/2020). Wakil Bupati Blora Arief Rohman antara lain menjelaskan Kecamatan Blora, Cepu dan Jati dinyatakan zona merah persebaran Covid-19 setelah sejumlah warga diketahui rapid test reaktif dan positif swab test laboratorium Polymerase Chain Reaction. MC Kab. Blora/Teguh.