STABILISASI HARGA BAHAN PANGAN
Stabilitasi harga merupakan satu di antara fungsi penting dalam suatu perekonomian. Stabilisasi merupakan fungsi pemerintah dalam menciptakan kestabilan dalam ekonomi, politik, hukum, dan keamanan. Stabilisasi adalah tindakan yang dilakukan untuk mencegah terjadinya lonjakan harga yang dapat meresahkan masyarakat setelah melakukan upaya pemantauan dan evaluasi perkembangan harga. Contoh upaya pemerintah dalam menstabilkan harga pangan pokok di antaranya mengadakan pasar murah dan operasi pasar.
1118 foto 25 November 2022 Agus S. Budiawan
MASUKKAN TELUR ke TAS
Roman
ATUR HASIL BELANJA
Roman
Berita Terkini
Road to Reuni Akbar Spensago Jadi Panggung Sosialisasi GHM 2026
Tinjau Penanganan Karhutla di Gambut, Bupati Banjar Bantu 21 BPK
Pemkab Nagan Raya Perkuat Pengelolaan Sampah di TPA Babah Dua
MPP AMGPM 2026 Perkuat Kaderisasi Pemuda Gereja
Berita Terpopuler
Nasional & Lainnya
Daerah (Nusantara)
2
Bupati Nagan Raya Dorong Investasi Serap Tenaga Kerja Lokal
3