Pemberian Marga Suku Batak Kepada Warga Luar Batak Diseminarkan

:


Oleh MC KAB TOBA SAMOSIR, Sabtu, 23 Juni 2018 | 06:15 WIB - Redaktur: Tobari - 2K


Balige, InfoPublik - Delegation Indonesia Germany (DIG - Lembaga Indinesia Jerman) bersama para Budayawan di Tobasa serta Badan Pengurus Otorita Danau Toba (BPODT) melaksanakan seminar tentang pemberian marga dalam masyarakat Batak, yang diberikan ke warga di luar Batak.

Seminar tersebut dilaksanakan di Gedung Dojo T.B Silalahi, Desa Pagar Batu, Kecamatan Balige, Kabupaten Toba Samosir (Tobasa) pada Jum'at (22/6). Saat pembukaan seminar, Bupati Tobasa diwakili Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) Audi Murphy Sitorus mengaku bangga serta sangat mendukung kegiatan ini.

 "Baru pertama kali kegiatan seperti ini digagasi oleh pihak luar dalam hal ini DIG, Budayawan Tobasa dan BPODT. Mudah mudahan kegiatan ini dapat berkesinambungan ke depan demikian juga kegiatan yang serupa dengan ini. Dengan ini, Seminar pemberian marga dalam masyarakat Batak resmi saya buka," ujar Murphy bangga.

Sebelum seminar dibuka, beberapa pemuda/ i melakukan hiburan Pantomin yang berjudul "Mangain anak" yang menceritakan tentang seorang anak perempuan batak yang menikah dengan seorang yang tidak bermarga sehingga diangkat menjadi bagian orang batak dan diberi marga.

Dalam seminar, sebagai narasumber yakni Monang Naipospos, salah seorang Budayawan di Tobasa didampingi Karl Mertes dari DIG dan Basar Simanjuntak dari BPODT mengatakan dalam budaya batak tidak ada istilah pemberian marga, yang ada adalah mangain yakni mengadopsi istilah sekarang.

Ada dua hal mengapa dalam suku Batak, Mangain terjadi, pertama karena yang mengain tidak memiliki keturunan dan kedua ada anak yang yatim piatu. Setelah itu di buat adatnya (dirajakan yakni disahkan secara hukum adat dan diumumkan ke khalayak). "Yang lain harus bertanggung jawab menjaga dan melaksanakan kewajibannya sebagai orang Batak," sebutnya.

Acara seminar berlangsung dengan tanya jawab antara peserta dengan narasumber. Dalam akhir tahap tanya jawab, Kadisbudpar Audi Murphy Sitorus menyimpulkan bahwa memang masih ada sedikit perbedaan pelaksanaan adat diantara kampung (luat) di Tapanuli. Namun demikian, secara garis besar, maknanya tetap sama.

Acara seminar itu diakhiri dengan pemutaran video saat acara pesta pernikahan secara adat Batak Toba antara Karl Mertes  dangan Lena Simanjuntak pada 30 tahun yang lalu. (MC Tobasa bern/rik/toeb).