KPU Kota Malang Tetapkan DPT Pilwali dan Pilgub 2018

:


Oleh MC KOTA MALANG, Kamis, 19 April 2018 | 12:21 WIB - Redaktur: Elvira Inda Sari - 1K


Malang, InfoPublik - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Malang menggelar Rapat Pleno penetapan Daftar Pemilih Tetap (DPT) Pemilihan Wali Kota (Pilwali) Kota Malang serta Pemilihan Gubernur (Pilgub) Jawa Timur di Hotel Atria, Rabu (18/4/2018). Dalam hal ini, KPU Kota Malang menetapkan DPT untuk Kota Malang sebesar 600.646 ribu warga Kota Malang yang berhak mencoblos pada 27 Juni 2018 mendatang. Data ini adalah hasil verifikasi yang dilakukan di 57 kelurahan di Kota Malang.

Ketua KPU Kota Malang Zainuddin, membenarkan  DPT ini merupakan hasil verifikasi dari 57 kelurahan di Kota Malang. Dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) nanti ada 1.400 Tempat Pemungutan Suara (TPS) yang tersebar di berbagai titik di Kota Malang. “Dari 600.646 DPT terdiri dari 294.171 pemilih laki-laki dan 306.475 pemilih perempuan,” jelas Zainuddin.

Jumlah ini disebutkan Zaenuddin, sudah dikurangi 5.000 orang yang dicoret dari Daftar Pemilih Sementara (DPS). Banyak faktor mengapa akhirnya mereka dicoret, kata dia, di antaranya karena pemilih ganda, tidak adanya data di Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil, maupun karena yang bersangkutan sudah meninggal.

Menurut Zainuddin, ratusan ribu DPT tersebut tersebar di lima kecamatan Kota Malang, Kecamatan Blimbing misalnya, kata dia, terdiri dari 11 kelurahan dengan 301 TPS. Dengan jumlah TPS tersebut, total pemilihnya 130.533 orang yang masing-masing terdiri dari 63.333 pemilih laki-laki dan 67.200 pemilih perempuan.

Selanjutnya, lanjut Zainuddin, untuk Kecamatan Kedungkandang tercatat 137.626 DPT dengan pembagian 68.038 pemilih laki-laki dan 69.588 perempuan. Jumlah ini tersebar di 323 TPS dan 13 kelurahan. Kemudian Kecamatan Klojen tercatat 36.441 pemilih laki-laki serta 39.104 perempuan yang jika ditotal menjadi 75.545 pemilih pada 184 TPS di 11 kelurahan.

Sementara untuk Kecamatan Lowokwaru dengan 12 kelurahan, memiliki 269 TPS yang terdiri dari 114.505 pemilih, masing-masing 56.049 orang pemilih laki-laki dan 58.456 pemilih perempuan. Kecamatan Sukun 323 TPS yang tersebar di 11 kelurahan dengan jumlah pemilih 142.437 orang, masing-masiang pemilih laki-laki sebanyak 70.310 dan perempuan 72.127.

"Hasil DPT itu selanjutnya akan dituangkan ke dalam BAP dan Form A33 atau forum rekap pasca perbaikan pleno," tutupnya. (cah/ram/Vira)