Legislator : Kinerja Kontraktor Pembangunan Menara Masjid Raya Sumbar Perlu Diawasi

:


Oleh MC Prov Sumatera Barat, Selasa, 30 Januari 2018 | 14:13 WIB - Redaktur: Elvira Inda Sari - 745


Padang, InfoPublik - Ketua Komisi IV DPRD Sumatera Barat Bidang Pembangunan, Nurnas meminta pengawas proyek pembangunan menara Masjid Raya Sumbar agar serius melakukan pengawasan terhadap kinerja rekanan karena perkembangan proyek saat ini dinilai belum optimal.

“Pembangunan itu ditargetkan selesai pada Maret 2018 namun hingga saat ini progres pekerjaan masih belum optimal,” kata Nurnas di Padang, Senin. (29/1).

Menurutnya proyek itu awalnya ditargetkan selesai pada Desember 2017 namun tidak dapat diselesaikan karena berbagai hal. Lalu pemerintah daerah menyepakati memberikan perpanjangan waktu hingga Maret 2018 sesuai dengan Peraturan Gubernur.

“Kita minta pengawas terus memacu kinerja rekanan untuk menyelesaikan pekerjaan tersebut,” katanya.

Apabila mereka tidak dapat menyelesaikan langsung tandai nama mereka di portal LPSE agar tidak mendapatkan pekerjaan selama dua tahun di Indonesia.

Sementara itu, Anggota komisi IV bidang pembangunan DPRD Sumbar Yulfitni Djasiran mengatakan molornya pembangunan akan menghambat proses pembangunan masjid yang menjadi salah satu ikon wisata halal Sumatera Barat.  Untuk itu pihak kontraktor harus mempercepat penyelesaian proyek dengan penambahan tenaga kerja serta peralatan untuk menyelesaikan proyek tersebut.

Sebelumnya Kepala Biro Bina Mental Syahril B mengatakan awalnya pengerjaan proyek menara masjid disepakati pada 10 April 2017 dan diharapkan pengerjaan dapat sesuai dengan target yaitu Desember 2017. 

Dalam pengerjaan pondasi ternyata harus melakukan serangkaian tes selama satu bulan, sehingga terjadi keterlambatan dan proyek tidak selesai tepat waktu.

"Memang pengerjaan menara tidak sesuai target, namun menurut Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 73 Tahun 2015 tentang perubahan rencana pembangunan, kita dapat memperpanjang pengerjaannya hingga tiga bulan dengan syarat kontraktor harus membayar denda," kata dia.

Ia mengatakan pengerjaan proyek menara ini dianggarkan sebesar Rp17 miliar di APBD provinsi. Menara tersebut rencananya awalnya dibangun 99 meter namun karena ada regulasi ketinggiannya diturunkan menjadi 85 meter.

"Kita telah melakukan rapat koordinasi dengan pihak terkait untuk penyelesaian proyek ini, namun secara fisik target penyelesaian akan rampung pada Maret 2018 mendatang," katanya.

Selanjutnya pengerjaan fisik menara selesai akan dilakukan proses penyelesaian akhir yang diperkirakan menelan biaya sebesar Rp4 miliar. Jumlah itu sudah dianggarkan di APBD 2018 dengan total Rp12 miliar yang digabungkan dengan penyelesaian interior Masjid Raya Sumatera Barat.

"Penyelesaian akhir menara meliputi pembuatan tangga, pengecatan dan pemasangan keramik yang akan memperindah menara tersebut," kata dia.

Sementara pihak kontraktor PT Marlanco Gunaryanto mengatakan pengerjaan proyek ini hingga 31 Desember sudah diangka 71 persen, sisanya pihaknya akan menaikkan rangkaian besi baja ke atas menara.

Menurut dia kerlambatan ini disebabkan oleh berbagai faktor seperti pengerjaan pondasi menara yang memakan waktu hampir dua bulan karena pihaknya melakukan uji ketahanan terhadap bahan yang akan menjadi pondasi menara. Selain itu ruang pembangunan menara yang sempit membuat ruang gerak pekerja menjadi terbatas dan faktor cuaca juga mempengaruhi penyelesaian proyek ini.

"Pembangunan menara ini ke atas sehingga kondisi cuaca sangat berpengaruh dan membahayakan para pekerja. Kita berupaya mengerjakan ini semaksimal mungkin dengan menurunkan pekerja selama 24 jam penuh dengan pembagian shift kerja," kata Gunaryanto.

Ia mengakui pihaknya akan membayarkan penalti sesuai dengan ketentuan yang berlaku, namun timnya akan bekerja dengan maksimal untuk percepatan proyek tersebut.

"Mudah-mudahan Maret pekerjaan kita dapat diselesaikan sesuai dengan waktu tambahan yang diberikan oleh pemerintah daerah," kata dia. (MC Prov Sumbar/ Sekretariat DPRD Prov. Sumbar(DENY SURYANI, S.IP/Elvira)