:
Oleh MC Kabupaten Bone Bolango, Kamis, 27 Juli 2017 | 21:05 WIB - Redaktur: Tobari - 1K
Bone Bolango, InfoPublik - Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten Bone Bolango menggelar Focus Group Discussion (FGD) tahun 2017 tentang pembahasan data publikasi Kabupaten Bone Bolango dalam angka 2017.
Kegiatan yang dihadiri para camat dan perwakilan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) tersebut dibuka secara resmi oleh Asisten II Bidang Ekonomi Pembangunan Setda Kabupaten Bone Bolango Tanwir Ali, bertempat di Exsekutif Meeting Room (EMR) Pengurus Daerah Muhammadiyah Bone Bolango di Kecamatan Kabila, Kamis (27/7).
Pada kesempatan itu, Tanwir Ali mengatakan, pelaksanaan FGD tentang Kabupaten Bone Bolango dalam angka tahun 2017 ini sangat penting bagi Kabupaten Bone Bolango. Apalagi ini dilaksanakan oleh BPS yang merupakan satu-satunya instansi yang menyediakan data untuk semua kabupaten/kota maupun provinsi di Indonesia.
“Khusus untuk Bone Bolango kami sangat bersyukur FGD ini dilaksanakan karena dengan out put maupun hasil yang dilaksanakan, ini akan menggambarkan Bone Bolango secara keseluruhan,” kata Tanwir Ali.
Tanwir melanjutkan, dengan pelaksanaan FGD ini, nantinya kita akan mempunyai data untuk apa dan bagaimana Bone Bolango kedepannya.”Insya Allah data yang dihasilkan dari FGD ini, tidak hanya akan digunakan oleh pemerintah sendiri, tapi diharapkan juga bisa digunakan oleh calon-calon investor yang akan masuk ke Bone Bolango,” katanya.
Demikian juga dengan swasta bila ingin membangun hotel maupun kegiatan usaha di Bone Bolango, itu mereka cukup melihat Bone Bolango dalam angka ini. Karena Kabupaten Bone Bolango dalam angka inilah yang akan menggambarkan potensi Bone Bolango secara keseluruhan.
Disisi lain, Tanwir Ali menyebutkan, khusus untuk perencanaan di Bone Bolango, Pemkab Bone Bolango juga membutuhkan data yang akurat. Contohnya, untuk pengurangan kemiskinan, kita tidak punya data yang akurat tentang apa dan bagaimana masyarakat miskin kita.
“Semoga dengan adanya diskusi maupun FGD ini, akan ada data yang falid untuk coba kita gunakan untuk merencanakan, membuat program kegiatan disetiap OPD untuk kegiatan maupun program tahun-tahun berikutnya, terutama dalam rangka kita mengurangi maupun menurunkan angka kemiskinan di Bone Bolango,” ujarnya.
Sebelumnya, Kepala BPS Bone Bolango Rasjid Masjhur menjelaskan pelaksanaan FGD tersebut berdasarkan UU Nomor 16 tahun 1997 tentang Statistik, dimana pada Pasal 11 di sampaikan bahwa statistik dasar itu disiapkan oleh BPS, terutama menyangkut makro kemudian statistik sektoral oleh instansi terkait dan statistik khusus sebagaimana di atur pada Pasal 12 statistik sektoral.
Karena statistik sektoral ini banyak menyangkut tentang Kabupaten Bone Bolango, sehingga kita harus melakukan FGD.
Harapannya adalah data yang akan kita hasilkan dan publisir, serta yang akan digunakan oleh para investor itu memang benar-benar data yang relevan. Kualitasnya baik dan dapat dipertanggungjawabkan, sehingga apa yang diharapkan kedepan Bone Bolango Cemerlang itu bisa dicapai.
Diharapkan juga lewat pelaksanaan FGD ini, masing-masing OPD di Bone Bolango bisa membedah angka-angka ini. Sehingga begitu dipublisir tidak ada komplain dimana-mana. Kita ingin menyatukan data di semua OPD karena disana tertuang sumber datanya.
“Jadi data sektoral di setiap OPD itu kita himpun kedalam yang namanya kabupaten dalam angka. Kita ambil data sekunder lewat OPD tersebut, kemudian kita lakukan rekapitulasi maupun penjumlahan,”jelasnya. (MC Bone Bolango/Humas/Kadir/toeb)