DKP Agam Rekap 440 Nelayan Dapatkan KSN

:


Oleh MC Kab Agam, Sabtu, 29 Oktober 2016 | 10:38 WIB - Redaktur: Tobari - 496


Agam, InfoPublik - Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Kabupaten Agam, Sumatera Barat, telah merekap sebanyak 440 nelayan di Kecamatan Tanjung Mutiara, untuk mendapatkan kartu asuransi nelayan (KSN). 

"Saat ini petugas DKP sedang melakukan penyisiran untuk mendata para nelayan agar segera didaftarkan dan dimasukan ke dalam polis asuransi nelayan tersebut," kata Kepala Kelautan dan Perikanan Kabupaten Agam Ermanto di Lubuk Basung, Kamis (27/10). 

Sebelumnya, Kementerian Kelautan dan Perikanan Republik Indonesia menargetkan sebanyak 2.000 orang nelayan di Kabupaten Agam dapat dimasukan kedalam polis ini.

"Mudah-mudahan target yang diberikan oleh Kementerian tersebut, sebanyak 2.000 nelayan sampai akhir tahun dapat terealiasasi," harapnya. 

Untuk persyarat penerima asuransi nelayan yakni, pekerjaan atau mata pencariannya adalah nelayan penuh, memiliki KK atau KTP dan memiliki kartu nelayan. 

Menurutnya, berkas permohonan itu nantinya akan diserahkan pada PT. Jasa Asuransi Indonesia (Jasindo) untuk  dicetak kartunya. Diperkirakan awal November 2016 kartu asuransi nelayan ini sudah dapat diterbitkan oleh PT. Jasindo cabang dan berlaku selama satu tahun semenjak diterbitkan.

Jaminan asuransi tersebut, dijelaskan Ermanto, nelayan yang meninggal sedang melaut mendapatkan santunan Rp200 juta, cacat atau kecelakaan dalam melaut santuannya sebesar Rp20 juta dan meninggal dengan ajalnya walau didarat mendapatkan santunan Rp150 juta. 

Untuk mempercepat proses, staf DKP langsung menyisir para nelayan yang tinggal dipinggir pantai mulai dari pantai Jorong Gasan Kecil sampai Jorong Subang-Subang Kecamatan Tanjung Mutiara.(mc agam/toeb)