: DLH Siapkan Ranperda Pengendalian Kebakaran Hutan dan Lahan -Foto :Mc.Jatim
Oleh MC KOTA PALANGKA RAYA, Rabu, 11 September 2024 | 20:37 WIB - Redaktur: Eka Yonavilbia - 132
Palangka Raya, InfoPublik - Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Palangka Raya melalui Bidang Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan Lingkungan (PPKL) gelar pertemuan persiapan penyusunan Naskah Akademik dan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pengendalian Kebakaran Hutan dan Lahan di wilayah Kota Palangka Raya, Selasa (10/9/2024)
Pertemuan ini melibatkan perwakilan dari Perangkat Daerah (PD) teknis, para camat se-Kota Palangka Raya, akademisi, serta kemitraan dari Borneo Nature Foundation (BNF) dan WWF.
Sekretaris DLH Kota Palangka Raya, Yuseran dalam sambutannya menegaskan bahwa kegiatan ini merupakan langkah awal dalam proses penyusunan Ranperda tentang Pengendalian Kebakaran Hutan dan Lahan.
"Pertemuan ini bertujuan untuk mempersiapkan naskah akademik dan rancangan awal Ranperda, dengan melibatkan berbagai unsur sebagai bentuk kolaborasi guna mengakomodir saran dan masukan dari berbagai pihak," jelas Yuseran.
Dikatannya, penyusunan Ranperda ini akan mengikuti beberapa tahapan yang telah ditentukan, mulai dari inventarisasi data yang diperlukan, penyusunan rancangan awal, penyusunan rancangan akhir, hingga tahap ekspos dan konsultasi publik.
Yuseran menjelaskan bahwa pengendalian kebakaran hutan dan lahan menjadi salah satu prioritas bagi Kota Palangka Raya, mengingat wilayah ini kerap terdampak oleh kebakaran hutan dan lahan yang berpotensi menyebabkan kerusakan lingkungan dan gangguan kesehatan.
“Dengan disusunnya Ranperda ini, diharapkan pengendalian kebakaran hutan dan lahan dapat dilakukan secara lebih sistematis dan terstruktur, serta melibatkan seluruh pemangku kepentingan,” pungkasnya. (MC Kota Palangka Raya/Gusti)