Nusantara
Anggota Bawaslu Sumbar, Muhamad Khadafi, menjelaskan bahwa Bawaslu telah melakukan pengawasan terhadap seluruh aktivitas kampanye yang berlangsung sejak 25 September hingga 23 November 2024. Sebanyak 36 kegiatan kampanye dihentikan oleh Bawaslu karena tidak memiliki Surat Tanda Terima Pemberitahuan (STTP) kampanye.