Nusantara
Satpol PP Kota Pekanbaru melakukan penertiban reklame, banner, dan baliho spanduk yang berada di sejumlah lokasi di Kota Pekanbaru. Kepala Satpol PP Kota Pekanbaru, Zulfahmi Adrian mengatakan, penertiban ini dilakukan karena baliho dan reklame tersebut menyalahi izin, tidak berizin dan sudah habis masa tayangnya.