Nusantara
Pasir Sakti, InfoPublik - Demi tertibnya dokumen kependudukan masyarakat, khususnya Kecamatan Pasir Sakti, Dinas Kependudukan dan Cacatan Sipil Kabupaten Lampung Timur mengadakan pelayanan pembuatan dokumen kependudukan, seperti Kartu Keluarga Penduduk (KK), Akte Kelahiran dan Kartu Tanda Penduduk (KTP) secara gratis dengan menjemput layanan langsung ke masyarakat di Aula Kecamatan Pasir Sakti yang dilaksanakan selama tiga hari, yaitu pada tanggal 13 – 15 Agustus 2018.