:
Oleh MC KAB LAMPUNG TIMUR, Kamis, 23 Agustus 2018 | 15:37 WIB - Redaktur: Tobari - 2K
Lampung Timur InfoPublik - Komisi pemilihan umum Kabupaten Lampung Timur telah menetapkan Daftar Pemilih Tetap untuk pemilihan legislatif dan pemilihan presiden 2019 dengan jumlah pemilih 769.563, bertempat di aula kantor KPU Lam-Tim pada Selasa (21/8).
Rapat pleno terbuka penetapan DPT berlangsung selama 2 hari, dimana rapat dibuka pada Senin (20/8) dan sempat dipending dilanjutkan pada 21 Agustus 2018.
"Rapat dipending sementara karena ada beberapa kecamatan yang belum selesai merampungkan DPSHP akhir, mengingat DPT nantinya akan digunakan sebagai dasar penentuan jumlah pemilih, pada Pileg, Pilpres 2019, maka harus benar benar valid datanya," ujar Ketua KPU Lam-Tim Andri Oktavia.
Ketua KPU juga berpesan kepada seluruh jajaran terkait, terutama kepada partai politik sebagai peserta dalam pemilu mendatang, agar menjaga marwah demokrasi. Dalam hal ini agar melakukan proses kompetisi yang baik.
"Apapun pilihan kita, yang penting kita sama sama saling menjaga keamanan. Siapapun pemenangnya pasti akan selalu berjuang untuk pembangunan, khususnya di Kabupaten Lam-Tim," katanya.
KPU Lam-Tim menetapkan Daftar Pemilih Tetap sebanyak 769.563 yang tersebar di 24 kecamatan, 264 desa, kemudian terbagi dalam 3.439 TPS yang terdiri atas jumlah pemilih laki-laki 391.360 dan jumlah pemilih perempuan 378.203 .(Tedi/toeb)