:
Oleh MC KAB LAMPUNG TIMUR, Kamis, 16 Agustus 2018 | 10:51 WIB - Redaktur: Kusnadi - 429
Pasir Sakti, InfoPublik - Demi tertibnya dokumen kependudukan masyarakat, khususnya Kecamatan Pasir Sakti, Dinas Kependudukan dan Cacatan Sipil Kabupaten Lampung Timur mengadakan pelayanan pembuatan dokumen kependudukan, seperti Kartu Keluarga Penduduk (KK), Akte Kelahiran dan Kartu Tanda Penduduk (KTP) secara gratis dengan menjemput layanan langsung ke masyarakat di Aula Kecamatan Pasir Sakti yang dilaksanakan selama tiga hari, yaitu pada tanggal 13 – 15 Agustus 2018.
Indra Gandi selaku koordinator pelaksana Pelayanan Keliling Dokumen Kependudukan mengatakan, kegiatan ini dilakukan sebagai bentuk pelayanan kepada masyarakat, supaya semua masyarakat dapat mempunyai dokumen kependudukan yang syah secara hukum seperti Kartu Keluarga, Akte Kelahiran dan Kartu Tanda Penduduk.
“Pelayanan dokumen kependudukan ini kita laksanakan secara berkeliling ditiap Kecamatan se-Kabupaten Lampung Timur dengan pelayanan gratis,“ ungkapnya, Rabu (15/08).
Dikatakan, dalam pelayanan dokumen kependudukan terlihat banyak warga yang berkonsultasi kepada petugas karena belum mempunyai dokumen kependudukan khususnya Kartu Keluarga dan Kartu Tanda Penduduk.
"Warga masyarakat merasa senang karena pelayanan ini dengan pelayanan gratis,“ ungkap Subari (55 th), salah satu warga masyarakat Pasir Saktu. (Ruri/gun/Kus)