Nusantara
Garut, InfoPublik - Lebih dari 5.000 botol minuman keras (miras) berbagai merek dimusnahkan di Mapolres Garut, Jalan Jend Sudirman, Senin (14/1/2019). Ribuan botol miras tersebut diperoleh dari kegiatan razia yang digelar menjelang natal 2018 dan tahun baru 2019.