Nusantara
Bengkulu, InfoPublik - Pemerintah Kota (Pemkot) Bengkulu melalui Asisten II Saipul Apandi mengungkapkan, tahun depan Pemkot masih akan menggunakan tenaga pegawai tidak tetap (PTT). Hal ini lantaran penerapan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) sesuai dengan peraturan Kemen PAN-RB baru berlaku efektif pada November 2023.