:
Oleh MC KOTA BENGKULU, Kamis, 8 September 2022 | 12:24 WIB - Redaktur: Tobari - 201
Bengkulu, InfoPublik - Pemerintah Kota (Pemkot) Bengkulu melalui Asisten II Saipul Apandi mengungkapkan, Selasa (6/9/2022), tahun depan Pemkot masih akan menggunakan tenaga pegawai tidak tetap (PTT).
Hal ini lantaran penerapan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) sesuai dengan peraturan Kemen PAN-RB baru berlaku efektif pada November 2023.
Ia mengatakan, Pemkot masih menunggu instruksi pusat mengenai masalah PPPK. Saat ini Pemkot juga sedang melakukan pendataan nama-nama pegawai tidak tetap yang diminta Pemerintah pusat untuk disampaikan ke pemerintah pusat.
Dalam proses ini, Kepala OPD tetap diminta melakukan evaluasi kinerja PTT pada akhir tahun ini. Pegawai tidak tetap yang dipertahankan ialah yang menunjukkan kinerja baik.
Untuk usulan PPPK, Pemkot mengusulkan tetap sama dengan tahun ini sebanyak 2276, begitupun dengan alokasi penganggarannya sebesar 40 miliar/tahun.
"Ya kita tunggu dan lihat dari pusat bagaimana perkembangannya. Untuk saat ini kita sudah melakukan pendataan pegawai tidak tetap," ujar Saipul saat diwawancara, Selasa (6/9/2022). (Rilis/Media Center Kota Bengkulu/toeb)