Nusantara
Parigi Moutong, InfoPublik - Proses mediasi yang dilaksanakan Pengadilan Negeri (PN) Parigi, Sulawesi Tengah, atas perkara gugatan enam penyedia jasa konstruksi terhadap Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang dan Pertanahan (PUPRP) Kabupaten Parigi Moutong, gagal.