Nusantara
“Bone Bolango yang lebih dulu memberikan santunan kepada seluruh anggota Korpri ketika mereka mengalami musibah ataupun meninggal dunia. BPJS Ketenagakerjaan pun langsung memberikan santunan. Jika meninggal biasa mendapat santunan Rp42 juta dan jika meninggal karena kecelakaan kerja yang berhubungan dengan kegiatan Korpri, itu bisa sampai Rp100 juta lebih yang mereka dapatkan."