Nusantara
Verifikasi Lapangan Hybrid (HLV) Evaluasi Kabupaten Layak Anak (KLA) dilaksanakan Secara Virtual Oleh Kementrian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Republik Indonesia (RI) dihadiri langsung Wakil Bupati Lombok Barat (Lobar) Hj. Sumiatun, Ketua TP-PKK Lobar Hj. Khaeratun Fauzan Khalid, Ketua Gugus Tugas KLA yang juga kepala Bappeda H. Akhmad Saikhu, Asisten I, II, dan III Sekertarian Lobar, Kepala OPD lingkup pemerintah Lobar yang diselenggarakan di Ruang Jayengrane, Gerung, Rabu (9/6/2021).
Dalam Sambutannya, Tim dari Kementrian PPPA RI Endah Sri Rejeki memberikan apresiasi setinggi-tingginya kepada Ibu Bupati Hj. Kheratun Fauzan Khalid, dan seluruh jajaran atas ketersediannya untuk mengikuti verifikasi lapangan hybrid yang di laksanakan secara virtual.
Untuk diketahui penduduk Indonesia yang berusia dibawah 18 tahun sebanyak 84,4 juta jiwa atau 31,6% dari total penduduk Indonesia, mereka adalah generasi bangsa yang hak-haknya harus terpenuhi dan melindungi anak Indonesia adalah kewajiban kita semua. Perlindungan anak sudah menjadi komitmen bangsa Indonesia sejak 31 Tahun yang lalu dengan Konfrehensi Hak Anak (KHA) melalui keputusan presiden Nomor 46 Tahun 1990 dan dengan diterbitkannya Hak Anak Tahun 2002 dan sudah diperbaruhi melalui Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang perlindungan anak yang dimana Undang-Undang tersebut mengamanatkan negara, Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah (Pemda) untuk bertanggung jawab menghormati dan menjamin tanpa membedakan suku, agama, ras, golongan, jenis kelamin, etnik, budaya, kasta dan suku. Undang-Undang tersebut menyatakan bahwa Pemda bisa mewujudkan KLA.