Nusantara
Tabalong, Infopublik - Meski saat ini tengah mewabah penyakit mulut dan kaki yang menyerang hewan ternak berkaki belah seperti sapi, kerbau, kambing, domba dan babi, namun masyarakat dihimbau untuk tidak panik. Pasalnya virus yang membawa penyakit mulut dan kaki memiliki sifat non zoonosis atau penyakit yang tidak dapat ditularkan hewan ke manusia.
Dinas perkebunan dan peternakan Tabalong melalui Kepala Bidang Kesehatan Hewan dan Kesehatan masyarakat veteriner, Suwandi menjelaskan ternak yang terkena penyakit mulut dan kaki, dagingnya masih bisa diperjualbelikan dan aman untuk dikonsumsi namun dengan syarat tidak boleh menjual atau mengkonsumsi bagian mulut, lidah, serta seluruh jeroannya.
Dokter Hewan Suwandi menjelaskan daging sapi yang terpapar PMK harus dimasak pada suhu 80 derajat selama minimal 30 menit atau daging harus matang luar dan dalam, hal ini dilakukan agar virus dalam daging benar-benar mati, Rabu 18 Mei 2022.