Ternak Terserang PMK Aman Dikonsumsi , Simak Cara Olahnya

:


Oleh MC KAB TABALONG, Kamis, 19 Mei 2022 | 15:25 WIB - Redaktur: Tobari - 117


Tabalong, InfoPublik - Meski saat ini tengah mewabah penyakit mulut dan kaki yang menyerang hewan ternak berkaki belah seperti sapi, kerbau, kambing, domba dan babi, namun masyarakat diimbau untuk tidak panik.

Pasalnya virus yang membawa penyakit mulut dan kaki memiliki sifat non zoonosis atau penyakit yang tidak dapat ditularkan hewan ke manusia.

Dinas perkebunan dan peternakan Tabalong melalui Kepala Bidang Kesehatan Hewan dan Kesehatan masyarakat veteriner, Suwandi menjelaskan ternak yang terkena penyakit mulut dan kaki, dagingnya masih bisa diperjualbelikan dan aman untuk dikonsumsi,  namun dengan syarat tidak boleh menjual atau mengkonsumsi bagian mulut, lidah, serta seluruh jeroannya.

Dokter Hewan Suwandi menjelaskan  daging sapi yang terpapar PMK harus dimasak pada suhu 80 derajat selama minimal 30 menit  atau daging harus matang luar dan dalam, hal ini dilakukan agar virus dalam daging benar-benar mati, Rabu (18/5/2022).

Jadi menurut literature penyakit virus ini dimasak dalam suhu 80 derajat selama 30 menit itu sudah mati apalagi karakter masyarakat indonesia memasak itu sampai menggurak tentu nya itu bagus untuk mencegah penyakit yang ada pada daging tersebut.

"Kriteria matang ya dari luar sampai dalam harus masak ya kan ada juga yang mungkin masaknya atau dibakar dipanggangnya itu kurang masak, dengan apa kita buktikan kita potong biasanya di dekat tulang itu ada darah segar nah itu artinya dia tidak masak sampai dalam,” kata Drh. Suwandi, Kabid Kesehatan Hewan Dan Kesmavet Disbunnak Tabalong.

Suwandi menambahkan  dari segi kualitas daging ternak yang terpapar PMK berbeda dengan daging ternak yang sehat, untuk ternak sehat jika dipotong dagingnya lebih kenyal  sedangkan ternak yang sakit  tingkat kekenyalan dagingnya berkurang.

Selain itu dalam pemotongan hewan yang terpapar PMK disarankan untuk melakukan pemotongan ditempat khusus seperti di rumah potong hewan Mabuun.

Pasalnya sebelum dipotong hewan tersebut akan dilakukan pemeriksaan oleh petugas dan setelah hewan dipotong maka akan dilakukan pemeriksaan kembali oleh petugas.  ( MC Tabalong/Nova Arianti/toeb).