Kementerian Komdigi Imbau Masyarakat Waspadai Risiko Perjudian Online

: Dirjen IKP Kominfo Prabunindya Revta Revolusi (Agus Siswanto/InfoPublik)


Oleh Wahyu Sudoyo, Selasa, 5 November 2024 | 18:30 WIB - Redaktur: Untung S - 293


Jakarta, InfoPublik – Masyarakat diimbau untuk lebih waspada dan menyadari risiko besar yang dapat timbul dari aktivitas perjudian online agar dapat menghindari bahaya paparan konten yang berpotensi merusak mental, ekonomi, dan tatanan sosial tersebut.

“Kami ingin masyarakat menyadari bahwa terlibat dalam judi online bukan hanya masalah individu, tetapi juga merugikan ekonomi keluarga dan lingkungan sekitarnya,” ujar Direktur Jenderal Informasi dan Komunikasi Publik (IKP) Kementerian Komdigi, Prabu Revta Revolusi, dalam keterangannya di Jakarta, pada Selasa (5/11/2024).

Menurut Prabu, selain upaya blokir, Kementerian Komdigi juga gencar mengedukasi masyarakat terkait bahaya judi online serta pentingnya pencegahan sejak dini.

Masyarakat juga diminta melaporkan ke Kementerian Komdigi jika menemui konten negatif di ruang digital, terutama konten perjudian online melalui berbagai kanal pengaduan bagi masyarakat, seperti Aduankonten.id, Aduannomor.id, serta Cekrekening.id.

“Kami mengajak masyarakat untuk aktif menolak segala bentuk konten negatif ini serta melaporkannya melalui kanal-kanal pengaduan yang ada,” tutur Prabu.

DIrjen IKP Kominfo mengatakan, dalam melindungi diri dari dampak negatif judi online, masyarakat bisa  melakukan beberapa langkah, antara lain:

Pahami risiko: Menyadari berbagai risiko yang dapat timbul akibat perjudian online sangat penting, mulai dari kerugian finansial hingga gangguan mental.

Hindari tergiur iming-iming Kemenangan: Judi online sering kali mengandalkan psikologis dan ilusi kemenangan, namun pada kenyataannya, peluang untuk menang sangat kecil.

Jangan akses situs atau aplikasi judi online: Tindakan pencegahan terbaik adalah menghindari situs atau aplikasi yang menawarkan perjudian dalam bentuk apa pun.

Lakukan aktivitas positif: Mengalihkan perhatian pada aktivitas positif seperti olahraga, membaca, atau berinteraksi dengan keluarga bisa membantu mengurangi keinginan untuk mencoba judi online.

Dukungan dari lingkungan: Apabila memiliki teman atau anggota keluarga yang tergiur dengan judi online, berikan dukungan dan dorongan untuk menjauhinya.

Konsultasi dengan profesional: Jika sudah masuk ke tahap kecanduan, jangan ragu untuk berkonsultasi dengan profesional, seperti psikolog atau konselor, agar dapat segera mendapatkan bantuan.

Dengan upaya yang konsisten, Kementerian Komdigi berharap masyarakat dapat semakin terlindungi dari ancaman judi online serta mampu berperan aktif dalam menciptakan lingkungan digital yang sehat, aman, dan positif di Indonesia.

 

Berita Terkait Lainnya

  • Oleh Wahyu Sudoyo
  • Selasa, 31 Desember 2024 | 15:46 WIB
Akun Selebgram Promosi Judi Online Diblokir Patroli Siber Kemkomdigi
  • Oleh Untung Sutomo
  • Selasa, 31 Desember 2024 | 11:51 WIB
[SIARAN PERS] Kemkomdigi Kembali Blokir Akun Selebgram Promosi Judi Online
  • Oleh Wahyu Sudoyo
  • Minggu, 29 Desember 2024 | 09:41 WIB
Wamenkomdigi: Judi Online Musuh Besar Bangsa, 80 Ribu Anak Indonesia Terpapar
  • Oleh Wahyu Sudoyo
  • Selasa, 24 Desember 2024 | 17:25 WIB
Patroli Siber Kemkomdigi Blokir Akun Medsos Populer Terafiliasi Judol
  • Oleh Fatkhurrohim
  • Senin, 23 Desember 2024 | 15:37 WIB
Lemhannas RI: Reaktualisasi Ketahanan Nasional Urgen di Era Geo-Cybernetic
  • Oleh Wahyu Sudoyo
  • Kamis, 19 Desember 2024 | 23:07 WIB
Menkomdigi Minta GoTo Berperan Aktif Berantas Judi Online
  • Oleh Wahyu Sudoyo
  • Selasa, 17 Desember 2024 | 21:31 WIB
Kemkomdigi Tindak Tegas 5,4 Juta Konten Judol untuk Amankan Ruang Digital
  • Oleh Pasha Yudha Ernowo
  • Selasa, 17 Desember 2024 | 14:48 WIB
MA Bentuk Tim Khusus untuk Sosialiasi Kebijakan Penanganan Judi Online