- Oleh MC PROV ACEH
- Kamis, 19 Desember 2024 | 09:24 WIB
: Deputi Bidang Koordinasi Hukum, dan Hak Asasi Manusia, Kementerian Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan (Kemenko Polhukam) RI, Sugeng Purnomo, Mengimbau Seluruh Personel di Kemenko Polhukam Tidak Terlibat Judi Daring dan Pilkada Sereentak 2024 Berjalan Aman dan Terkendali, Jakarta, Kamis, (17/7/2024). Foto Humas Kemenko Polhukam RI.
Oleh Fatkhurrohim, Kamis, 18 Juli 2024 | 23:20 WIB - Redaktur: Taofiq Rauf - 477
Jakarta, InfoPublik – Seluruh pegawai Kementerian Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan (Kemenko Polhukam) RI diminta mendukung Satuan Tugas (Satgas) pemberantasan judi online (judol) dengan cara tidak terlibat dalam bentuk apapun, termasuk menjaga keluarga masing-masing.
Deputi Bidang Koordinasi Hukum, dan Hak Asasi Manusia, Kemenko Polhukam, Sugeng Purnomo, dalam keeterangan tertulisnya, Kamis, (17/7/2024), di Jakarta, mengingatkan bahwa pemain judol rata-rata adalah usia remaja. Ini dikatakannya sangat meresahkan yang berdampak pada timbulnya kejahatan lainnya seperti penipuan dan pemerasan.
Menyikapi situasi tersebut Presiden melalui Keppres nomor 21 Tahun 2024 menetapkan Satuan Tugas Pemberantasan Perjudian Daring yang menugaskan Menko Polhukam untuk melakukan upaya optimalisasi pencegahan dan penegakan hukum dalam memberantas jaringan perjudian daring.
Pada kesempatan tersebut Sugeng turut menyampaikan jajarannya agar mendukung dan turut menyukseskan tahapan politik Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak diseluruh Indonesia yang meliputi 37 provinsi dan 508 kabupaten/kota, pada 27 November 2024.
“Sesuai dengan tugas dan fungsi Kemenko Polhukam, kita memiliki kewajiban untuk memastikan persiapan maupun pelaksanaan Pilkada tersebut dapat dilaksanakan dengan baik dan terkendali,” terangnya.
Langkah kolaborasi antar Kedeputian pada Kemenko Polhukam telah mengkoordinasikan berbagai Kementerian dan Lembaga serta Pemerintah Daerah, telah dilakukan pada berbagai wilayah di Indonesia dan targetnya pada bulan Agustus 2024 seluruh wilayah Indonesia.
“Selesai dikoordinasikan sebagai langkah untuk mewujudkan pelaksanaan Pilkada Serentak berjalan tanpa hambatan, sekaligus menyampaikan informasi dan pesan kepada Masyarakat bahwa penyelenggaraan Pilkada Serentak telah siap untuk dilaksanakan,” ungkapnya.