- Oleh MC KAB HULU SUNGAI UTARA
- Selasa, 19 November 2024 | 03:31 WIB
: DPRD HSU Respon Positif Empat Buah Raperda -Foto:Mc.HSU
Oleh MC KAB HULU SUNGAI UTARA, Senin, 8 Juli 2024 | 19:11 WIB - Redaktur: Eka Yonavilbia - 382
Amuntai, InfoPublik - Fraksi - fraksi Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DRPD) Kabupaten Hulu Sungai Utara (HSU) merespon positif akan hadirnya empat Buah Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Kabupaten HSU 2024.
Empat buah Raperda tersebut meliputi Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Kabupaten HSU 2025-2045, Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kabupaten HSU 2024 - 2043, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, hingga Raperda tentang Penyelenggaraan Perizinan Berusaha didaerah.
Respon yang dibahas dalam agenda penyampaian pandangan umum fraksi -fraksi DPRD HSU, Senin (8/7/2024) di Ruang Rapat Paripurna DPRD HSU tersebut salah satunya disampaikan oleh Juru bicara fraksi Golkar, H Norani, yang menyampaikan bahwa faksi Golkar menyambut baik hadirnya empat Raperda tersebut.
Dikatakannya, sebelum menetapkan Raperda menjadi Peraturan daerah (Perda) sangat penting terlebih dahulu untuk menentukan arah kebijakan, memperhatikan permasalahan pembangunan daerah serta menganalisis isu-isu strategis, sehingga dalam menentukan arah kebijakan daerah dapat terukur dan tepat.
Kendati menyambut baik dan mengapresiasi akan hadirnya empat Raperda itu, namun fraksi - fraksi DPRD HSU mempertanyakan terkait keefektifan dan tepat sasarannya Raperda tersebut sebelum ditetapkan menjadi Peraturan Daerah (Perda).
Selain itu, fraksi- faksi DPRD HSU juga memberikan masukan dan saran terkait evaluasi terhadap empat Raperda itu jika nantinya ditetapkan menjadi Perda.
Hal itu seperti disampaikan juru bicara fraksi PKB, Junaidi yang berharap Raperda tersebut nantinya akan ditetapkan menjadi Perda setelah terlebih dahulu melalui tahapan dan ketentuan yang berlaku.
Selain itu, Raperda tentang Rencana pembangunan jangka panjang daerah (RPJPD) menjadi skala prioritas, ia juga menekankan agar penyusunan Raperda RTRW dapat prioritakan terlebih dahulu, lantaran Raperda RTRW sebagai salah satu pedoman pelaksanaan
"Sebelum kita mensahkan Raperda RPJPD, karena batas akhirnya dibulan Agustus, maka Raperda RTRW ini harus terlebih dahulu disepakati bersama sebagai kerangka acuan untuk menyusun RPJPD," imbuhnya.
Sedangkan terkait Raperda Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Junaidi menekankan akan pentingnya menekan prilaku Bullying terhadap anak dan judi online.
"Mudah-mudahan nanti dalam Raperda ini akan kita tambah bab atau pasal tentang perilaku bullying yang sudah banyak terjadi di sekolah -sekolah dan judi online yang sudah meracuni anak-anak kita, ini yang perlu menjadi kita bersama,"imbuhnya.
Selain dari faksi Golkar, PPP dan PKB, penyampaian fraksi - fraksi DPRD HSU juga disampaikan melalui fraksi PPP oleh Abdurrahman, fraksi Nasdem dan PDI Perjuangan, oleh Munawari, fraksi PKS oleh Ahmad Al-Ghifari, serta yang terakhir disampaikan Fraksi Gerindra - Bulan Bintang, oleh Erlyn Febrina.(Diskominfosandi/wahyu/yudi/eyv)