- Oleh MC KAB MUSI BANYUASIN
- Senin, 18 November 2024 | 15:24 WIB
:
Oleh MC KAB MUSI BANYUASIN, Rabu, 6 Desember 2023 | 05:01 WIB - Redaktur: Kusnadi - 66
Palembang, InfoPublik – Penjabat (Pj) Bupati Musi Banyuasin H. Apriyadi mengunjungi sekaligus menghadiri podcast yang digelar media ekonomi Bisnis Indonesia di Kantor Bisnis Indonesia Perwakilan Sumbagsel di Jalan Basuki Rahmat, Palembang, Senin (4/12/2023). Kunjungan tersebut diterima langsung oleh Kepala Perwakilan Bisnis Indonesia Sumbagsel, Herdiyan, yang sekaligus bertindak sebagai host podcast Bisnis Indonesia Sumbagsel.
Dalam podcast tersebut, Pj Bupati Musi Banyuasin berbicara banyak hal, mulai dari kuliah doktoral hingga strategi pembangunan yang dilakukan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Musi Banyuasin, seperti penurunan angka kemiskinan esktrem dan stunting.
Sepanjang 2023, sejumlah penghargaan telah diraih Pemkab Musi Banyuasin. Terbaru, Musi Banyuasin menerima Anugerah Swasti Saba Wiwerda, yaitu penghargaan atau apresiasi terhadap pelaksanaan program kesehatan yang merupakan pelaksanaan sembilan tatanan yang menjadi penilaian, di antaranya tatanan masyarakat sehat mandiri, tatanan permukiman dan fasilitas umum, tatanan pasar, tatanan pendidikan, tatanan pariwisata dan tatanan transportasi dan tertib lalu lintas jalan, tatanan perkantoran dan perindustrian, tatanan perlindungan sosial, serta tatanan pencegahan dan penanganan bencana. “Penghargaan ini semua merupakan hasil kerja keras semua pihak dan khususnya masyarakat Musi Banyuasin,” ujar Pj. Bupati.
Sebelumnya, Musi Banyuasin juga menerima insentif fiskal dari 4 kategori, yakni penurunan kemiskinan ekstrem, kinerja penurunan stunting, penggunaan produk dalam negeri, dan kinerja percepatan belanja daerah. Musi Banyuasin pun menerima gelontoran dana Rp23,8 miliar berupa insentif fiskal.
Pj Bupati menjelaskan penghargaan insentif fiskal itu berdasarkan Keputusan Menteri Keuangan No.350 Tahun 2023. Musi Banyuasin dianggap unggul di empat kategori atau menduduki peringkat kinerja terbaik untuk semua kategori pada kinerja peningkatan kesejahteraan masyarakat.
“Musi Banyuasin merupakan satu-satunya daerah di Sumatera Selatan yang memperoleh insentif fiskal dari empat kategori tersebut, bahkan satu-satunya untuk Pulau Sumatra,” tegasnya.
Pj Bupati Apriyadi dengan gamblang memaparkan bagaimana strategi dan skema program “Bantu Umak” (Bantuan Tunai untuk Masyarakat Miskin Ekstrem) yang terbukti mampu menurunkan angka kemiskinan ekstrem di wilayah Kabupaten Musi Banyuasin.
Menurutnya, pada 2021 angka kemiskinan di Musi Banyuasin mencapai 6,56% atau di atas angka nasional sekitar 4%. Ada tiga strategi yang dijalankan, yaitu mengurangi beban pengeluaran, meningkatkan pendapatan, dan meminimalkan wilayah kantong kemiskinan.
Dari sisi pengurangan beban masyarakat, Pemkab Musi Banyuasin meluncurkan inovasi dalam bentuk bantuan langsung tunai dengan nama “Bantu Umak”. Program itu menggunakan anggaran APBD 2023 sebesar Rp32 miliar dengan target 7.248 KK terverifikasi yang menerima bantuan Rp350.000 selama 6 bulan.
Program “Bantu Umak” dinilai berhasil menurunkan kemiskinan ekstrem dengan indikator penurunan angka kemiskinan ekstrem 2023 menjadi 0,98 (data sementara BPS) dan mendapat apresiasi dari pemerintah pusat dengan insentif fiskal kategori kinerja penurunan kemiskinan ekstrem.
“Sesuai namanya, program Bantu Umak ini dialokasikan untuk ibu-ibu, bukan bapak-bapak. Kita khawatir kalau nama yang tercatat itu bapak-bapak nanti digunakan untuk beli rokok atau judi online. Kalau ibu-ibu, itu pasti nanti dibelikan beras, susu, atau kebutuhan sehari-hari lainnya,” ujarnya berseloroh.
Pj Bupati juga menjelaskan tentang strategi penurunan angka stunting. Pemkab Musi Banyuasin meluncurkan inovasi penanganan stunting dengan nama “Bunda AS” (Bimbingan dan Pendampingan Anak Sehat) dengan melibatkan bapak asuh individu dan perusahaan dengan total 120 anak asuh.
“Saya misalnya punya anak asuh sekitar 5 orang, berarti saya harus menyisihkan Rp1.250.000. Begitu juga kepala OPD hingga level kepala desa dilibatkan pada program Bunda AS ini,” tuturnya.
Terkait dengan percepatan belanja daerah, ujar Pj Bupati, Pemkab Musi Banyuasin berupaya menerbitkan berbagai kebijakan seperti pembentukan tim evaluasi dan pengawasan realisasi anggaran, instruksi bupati tentang percepatan belanja, percepatan belanja barang dan jasa melalui e-katalog dan tender cepat, monitoring evaluasi progress belanja harian, bulanan, dan triwulan.
“Dari Rp4,1 triliun anggaran 2023, penyerapan sampai November telah mencapai 84,04%, meningkat dari semula 54,24% di bulan Agustus,” ungkapnya.
Pj Bupati juga mendesak kepala OPD untuk segera merealisasikan anggaran pada Januari 2024. Sebab, berdasarkan kebiasaan tahunan, pemda sering menunda-nunda penyerapan anggaran, misalnya bulan Maret atau April setiap tahun. Padahal, tegasnya, penyerapan APBD sangat berpengaruh positif bagi perputaran ekonomi suatu daerah.
“Kalau bisa dipercepat, kenapa harus diperlambat. Saya wanti-wanti kepada para kepala OPD, bila sampai April belum ada penyerapan anggaran, maka akan saya evaluasi, mulai dari keep anggaran sampai evaluasi jabatan. Kita maunya orang [pejabat] yang mau bekerja untuk masyarakat,” tegasnya.
Turut mendampingi Pj Bupati Musi Banyuasin, antara lain Kadinsos Musi Banyuasin Ardiansyah, Kepala Dinkominfo Musi Banyuasin Herryandi Sinulingga AP, Kepala Dinas Kesehatan Musi Banyuasin dr. H. Azmi Dariusmansyah, dan pejabat lainnya. (Rendi/Lisa/MC Muba)