Potensi Kejahatan Cyber Semakin Meningkat, Tingkatkan Literasi Digital Bagi Publik

:


Oleh Ahmed Kurnia, Minggu, 1 Mei 2022 | 01:46 WIB - Redaktur: DT Waluyo - 4K


Jakarta, InfoPublik - Presiden Joko Widodo menyampaikan penghargaan yang tinggi kepada PPATK dan para pemangku kepentingan yang telah bekerja keras untuk melakukan pencegahan dan pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) dan Tindak Pidana Pendanaan Terorisme (TPPT).

“Apa yang telah dicapai selama dua dekade ini tidak boleh membuat kita berpuas diri. Tantangan yang akan dihadapi di masa depan semakin berat dan potensi kejahatan cyber semakin meningkat, muncul berbagai modus dan bentuk baru TPPU dan TPPT,’’ ujar Presiden dalam Pertemuan Koordinasi dan Arahan Presiden RI di Peringatan Dua Dekade Anti Pencucian Uang dan Pencegahan Pendanaan Terorisme (APU PPT) Indonesia: "Fight Against Green Financial Crime" di Istana Negara, Senin pagi (18/4/2022).

Menurut kepala negara, pencegahan TPPU dan TPPT tidak bisa dilakukan oleh PPATK sendiri, perlu bekerja keras bersama-sama untuk menjaga integritas dan stabilitas sistem keuangan dan perekonomian. “Diperlukan dukungan dari semua pihak, instansi pemerintah industri keuangan dan seluruh masyarakat untuk sinergi dan penegakan hukum berkeadilan, upaya pengembalian dan pemulihan keuangan negara, memberikan kepastian hukum kepada investor, dan membagun sistem keuangan lebih kuat berintegritas, dan berkelanjutan,” kata Presiden Jokowi.

Presiden juga memberikan arahan dalam memerangi tindak kejahatan ekonomi yang semakin masif, rumit, dan kompleks. Pertama, perlu melakukan terobosan secepatnya dalam transformasi digital yang mengadopsi regulatory technology. Kedua, PPATK perlu meningkatkan layanan digital, platform pelayanan baru, menyempurnakan terobosan layanan digital yang sudah dimiliki secara digital, lengkap, real time, terintegrasi, dan mampu melayanani seluruh pemangku kepentingan dengan cepat, mudah, dan akurat.

Ketiga, seluruh kementerian dan lembaga, termasuk PPATK sebagai focal point dan Financial Intelligence Unitharus jeli dan mampu bergerak cepat, memiliki kemampuan dan perangkat yang telah melewati batas negara dan menjadi kejahatan internasional. Antisipasi sedini mungkin untuk mencegah upaya-upaya yang dapat mengganggu stabilitas perekonomian dan keuangan dan antisipasi kejahatan ekonomi seperti cybercrime dan kejahatan lainnya.

Tingkatkan Edukasi Digital Buat Publik 

Perkembangan teknologi digital perbankan memang memberikan benefit berupa efisiensi, kecepatan, dan kemudahan dalam transaksi perbankan dan keuangan. Namun, di sisi lain teknologi digital juga dapat dimanfaatkan oleh para pelaku kejahatan dalam melakukan pencucian uang hasil investasi ilegal.

Kondisi ini menjadikan modus pencucian uang menjadi lebih masif, rumit, dan semakin sulit diidentifikasi. “Modus yang digunakan oleh pelaku juga kian beragam untuk menyembunyikan atau menyamarkan dana hasil investasi ilegal tersebut,” ungkap Ivan Yustiavandana, Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) dalam acara diskusi dengan tema “Menelusuri Jejak Binary Option dan Robot Trading Ilegal, Menjerat Pelaku Penipuan” yang berlangsung secara hybrid (18/042022) lalu di Jakarta.

Acara ini digelar untuk mengedukasi publik terhadap produk investasi yang aman serta mencegah masyarakat menjadi korban penipuan produk investasi dengan platform binary option dan robot trading. "Kegiatan seperti ini diperlukan agar masyarakat mendapatkan edukasi dengan peningkatan literasi agar tidak ada lagi korban atas penipuan dan investasi ilegal,’’ kata Ivan.

Hingga saat ini PPATK terus menelusuri aliran uang yang diduga terindikasi dengan investasi ilegal dengan menghentikan sementara transaksi dengan nilai total Rp588 miliar dengan jumlah 345 rekening. Ivan menegaskan, modus yang digunakan oleh pelaku, salah satunya dengan menyimpan dana tersebut dalam bentuk aset kripto, penggunaan rekening milik orang lain, serta dipindahkan ke berbagai rekening di beberapa bank untuk mempersulit penelusuran transaksi.

Ivan menambahkan, untuk mengantisipasi agar masyarakat tidak menjadi korban penipuan dan investasi ilegal, perlu memastikan legalitas perusahaan sektor jasa keuangan tersebut yang diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan legalitas perusahaan pada instansi terkait sesuai dengan kegiatan usaha.

Sementara itu, Ivan juga menyampaikan langkah-langkah PPATK ke depan untuk memerangi para pelaku kejahatan lingkungan yang merugikan keuangan negara dan merusak lingkungan hidup. “Saya meminta kepada PPATK dan seluruh pemangku kepentingan Anti Pencucian Uang dan Pencegahan Pendanaan Terorisme dalam forum ini, untuk menutup seluruh peluang munculnya kejahatan keuangan di bidang lingkungan hidup, atau Green Financial Crime, dan memiliki tekad yang sama untuk secara tegas memberantas tindak kejahatan terhadap lingkungan,’’ katanya.(*)

Foto: Presiden Joko Widodo