Kemendagri dan PPATK Sepakati Perkuat Kerjasama

:


Oleh Berry, Kamis, 26 Desember 2019 | 08:08 WIB - Redaktur: Admin - 218


JPP, JAKARTA - Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) menyepakati untuk memperkuat kerjasama dalam hal pengawasan dan lalu lintas anggaran yang melibatkan Pemerintah Daerah (Pemda).

Hal itu disampaikan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian usai menerima kunjungan Kepala PPATK Kiagus Ahmad Badaruddin dan rombongan di Gedung A Kemendagri, Jakarta, Jumat (20/12/2019).

“Hari ini dari Kemendagri menerima kunjungan Kepala PPATK serta rombongan. Kita tadi sudah berdiskusi beberapa hal. Intinya kita sepakat memperkuat kerja sama antar lembaga, Kemendagri dengan PPATK, terutama dalam pengawasan anggaran-anggaran, lalu lintas anggaran yang melibatkan pemerintahan, lebih spesifik Pemerintah Daerah,” jelas Tito.

Sebagai Kementerian yang memiliki tugas dan fungsi untuk melakukan pembinaan terhadap Pemerintah Daerah, Kemendagri dan PPATK akan bekerjasama dalam memonitor alur transaksi yang mencurigakan. Ke depannya, Kemendagri juga akan meningkatkan akses dalam pemeriksaan yang dilakukan PPATK.

“Karena Kemendagri memiliki tugas pokok membantu Bapak Presiden dalam pengelolaan, sinkronisasi pemerintahan termasuk Pemda, pembina dan pengawas pemerintah daerah termasuk rekan-rekan kepala daerah,” jelas Tito.

Kemudian, lanjut Mendageri, dari PPATK mungkin rekan-rekan sudah paham sebagai financial intelligent unit, memonitor, memiliki kewenangan memonitor lalu lintas transaksi termasuk transaksi yang mencurigakan.

“Kita sepakat di antaranya ke depan dari Kemendagri akan meningkatkan akses kepada PPATK dalam rangka untuk melakukan profiling dan sekaligus crosschecking atas pemeriksaan yang dilakukan oleh PPATK,” ucap Tito.

Dalam kaitannya transfer dana Pemerintah Pusat pada Pemerintah Daerah, Mendagri menilai tak cukup hanya mengandalkan 3 Ditjen yang ada di lingkungannya saja yakni Ditjen Bina Keuangan Daerah, Ditjen Bina Pembangunan Daerah, dan Ditjen Bina Pemerintahan Desa, namun dibutuhkan kerjasama PPATK untuk menjangkau hal-hal yang berada di luar ranah Kemendagri.

“Kami tidak bisa bekerja sendiri karena kami tidak memiliki akses untuk memiliki sistem perbankan dan lain-lain. Itu kewenangannya ada pada PPATK. Untuk itu kita minta bantuan PPATK, bekerjasama untuk melakukan monitoring agar dana-dana tersebut untuk ke Desa maupun Kabupaten/Kota ini betul-betul efisien, efektif, tepat sasaran, digunakan untuk pembangunan,” papar Tito.

Menurut Mendagri, inilah kira-kira hal-hal yang disepakati dalam pertemuan tersebut. “Kami sangat berharap dari PPATK dapat mendukung pengawasan anggaran-anggaran tersebut,” ujarnya.

Senada, Kepala PPATK Kiagus Ahmad Badaruddin juga mengaminkan hal yang sama. Menurutnya, kerjasama dengan Kemendagri terutama dalam hal pemanfaatan data kependudukan sangat diperlukan untuk analisis pemeriksaan transaksi perbankan.

“Kunjungan kami ke Kemendagri ini yang kedua kalinya, tujuannya adalah memperkuat kerjasama antara PPTK dengan Kemendagri. Jadi ini lanjutan dari yang pertama. Kami menyampaikan konsep-konsepnya, sekarang lebih kita detailkan lagi, apa sih bentuk kerjasama itu,” ujar Kiagus.

Tadi, menurut Ketua PPATK, sudah disampaikan yang pertama pihaknya selama ini mendapatkan bantuan dari Mendagri dalam hal data-data Kependudukan dan catatan sipil, yaitu sangat bermanfaat dalam kita melakukan analisis pemeriksaan terhadap transaksi keuangan.

“Dengan adanya data dari Kemendagri lebih bisa mempercepat, bisa memperluas analisis dan lebih memastikan lagi,” ucap Kiagus.

Dalam kesempatan tersebut, turut mendampingi Dirjen Otonomi Daerah, Dirjen Bina Pemerintahan Desa, Plt. Dirjen Politik dan PUM, Sesditjen Dukcapil, Sekretaris Utama PPATK, Deputi Bidang Pencegahan, Deputi Bidang Pemberantasan, Plh. Direktur Hukum, Ketua Kelompok Kerjasama Dalam Negeri PPATK, serta Staf Kepala PPATK. (dgr/nbh)