Dua WNI Sandera Abu Sayyaf Kembali ke Tanah Air Berkat Kerja Sama Trilateral

:


Oleh Wisnubro, Jumat, 27 Desember 2019 | 10:30 WIB - Redaktur: Admin - 324


JPP JAKARTA - Menteri Luar Negeri RI Retno Marsudi menekankan perlunya memaksimalkan kerja sama trilateral antara Indonesia dengan Filipina dan Malaysia sebagai upaya pencegahan kasus penyanderaan oleh kelompok militan.

Hal itu disampaikan oleh Retno Marsudi usai melakukan penyerahan secara resmi dua warga negara Indonesia (WNI) eks sandera Abu Sayyaf di Filipina Selatan dari Kementerian Luar Negeri RI kepada keluarga masing-masing di Jakarta, Kamis sore (26/12/2019).

Retno Marsudi menuturkan bahwa langkah terpenting di masa depan adalah upaya pencegahan yang mekanismenya diatur secara trilateral, mengingat kasus penyanderaan tidak hanya melibatkan korban WNI saja, namun juga warga negara asing.

"Jadi kita perlu untuk mengintensifkan kerja sama tersebut sehingga, sekali lagi, upaya preventif ini dapat kita lakukan dan dapat mencegah jatuhnya korban lain di kemudian hari," ujar Menlu Retno.

Menlu Retno tidak menjelaskan lebih lanjut mekanisme kerja sama trilateral tersebut secara rinci, namun ia menyatakan komitmen Indonesia untuk memaksimalkannya.

Selain oleh Retno, pembicaraan mengenai upaya pencegahan kasus penyanderaan juga dilakukan oleh Menteri Pertahanan RI Prabowo Subianto, yang akan melakukan pertemuan dengan Menteri Pertahanan Filipina esok hari.

"Saya kira kesempatan yang baik karena Pak Menhan sedang menuju ke Manila untuk bertemu Menteri Pertahanan Filipina. Di antara Menteri Pertahanan ini, mereka punya mekanisme trilateral yang akan diintensifkan," ucap Menlu Retno Marsudi.

Secara khusus, Menteri Luar Negeri menyampaikan apresiasi kepada Pemerintah Filipina sekaligus bela sungkawa atas gugurnya satu prajurit Filipina dalam operasi pembebasan. Menteri Luar Negeri juga menyampaikan penghargaan atas kerja sama dan dukungan Menkopolhukam, Menhan, Panglima TNI, Kepala BIN dan Kepala BAIS.

Menurut data Konsulat RI Tawau di Sabah, Malaysia, sebanyak 39 WNI menjadi korban penculikan dan penyanderaan oleh kelompok Abu Sayyaf selama jangka waktu 2003 hingga 2019.

Sebagian besar korban merupakan WNI pekerja migran yang melakukan aktivitas di laut sekitar Pantai Timur Sabah, menurut Kepala Konsulat RI Tawau Sulistijo Djati Ismojo, Selasa (24/12).

Dari jumlah korban penyanderaan tersebut, sebanyak 37 orang berhasil dibebaskan sementara satu orang meninggal dunia dan satu lainnya, Muhammad Farhan (27) masih menjadi sandera hingga saat ini.

Dua WNI yang turut diculik bersama Farhan telah dibebaskan pada 22 Desember 2019 melalui operasi oleh pasukan militer Filipina, dan diserahkan keesokan harinya kepada pihak Kedutaan Besar RI di negara tersebut.

Setelah disandera selama 90 hari, kini Maharudin bun Lunani (48) dan Samiun bin Maneu (27) pulang ke Tanah Air dan kembali berkumpul bersama keluarga.

"Rasanya hampir tidak percaya dapat melihat wajah suami saya lagi," ucap Wa Daya, isteri Maharudin. Muhammad Piko, sepupu Samiun juga menyampaikan terima kasih dan penghargaan atas kerja keras Pemerintah Indonesia dalam membebaskan keluarganya.

?Saat ini terdapat satu orang WNI/ABK atas nama Muhammad Farhan yang masih dalam penyanderaan. Upaya pembebasan terus dilakukan melalui kerja sama erat Pemerintah Indonesia dan Pemerintah Filipina.(kemlu)