Polri Amankan 2 Pelaku Penyiraman Air Keras Novel Baswedan

:


Oleh Norvan Akbar, Jumat, 27 Desember 2019 | 19:22 WIB - Redaktur: Admin - 314


JPP, JAKARTA - Karopenmas Mabes Polri Brigjen Argo Yuwono pada Jumat (27/12/2019), di Jakarta, mengungkapkan bahwa dua tersangka penyiraman air keras terhadap Novel Baswedan yang berinisal RB dan RM telah diamankan pada Kamis (26/12/2019) malam di Cimanggis, Depok, Jawa Barat.

Sementara itu, Kabareskrim Mabes Polri Komjen Listyo Sigit Prabowo mengatakan dua pelaku penyiraman tersebut adalah anggota Polri aktif.

"Pelaku dua orang inisial RM dan RB. Keduanya anggota Polri aktif," ungkapnya.

Sebelumnya, Presiden Joko Widodo memberikan waktu kepada Kapolri Jenderal Idham Azis yang baru saja dilantik untuk menyelesaikan kasus penyerangan terhadap penyidik KPK Novel Baswedan hingga Desember 2019.

Pada 17 Juli 2019, Tim Pencari Fakta (TPF) kasus penyiraman air keras terhadap Novel Baswedan merekomendasikan Kapolri sebelumnya, Jenderal Tito Karnavian, untuk melakukan pendalaman terhadap keberadaan tiga orang yang diduga terkait kasus tersebut dengan membentuk tim teknis dengan kemampuan spesifik.

Lalu, pada 19 Juli 2019, Presiden memberikan waktu 3 bulan kepada Tito untuk menyelesaikan kasus tersebut. (ant)