OTT Bupati Sidoarjo Bukti Tidak Ada Pelemahan KPK

:


Oleh Norvan Akbar, Rabu, 8 Januari 2020 | 14:40 WIB - Redaktur: Admin - 405


JPP, JAKARTA - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD menegaskan bahwa operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terhadap Bupati Sidoarjo Saiful Ilah telah menepis keraguan masyarakat.

Artinya, menurut Menko Polhukam, tidak ada yang berubah setelah berlakunya Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2019 Tentang KPK, dengan kata lain tidak ada pelemahan KPK.

“Ya menurut saya bagus, berarti tidak ada yang berubah drastis berlakunya undang-undang itu,” ujarnya di Jakarta, Rabu (8/1/2020).

Menko Polhukam mengakui bahwa ia dulu juga termasuk yang tidak mendukung revisi UU KPK tersebut. Namun, ketika dibicarakan dan diundangkan, maka tetap harus bekerja berdasarkan proses kenegaraan yang sah.

“Waktu itu saya katakan, mari berharap kalau undang-undang sudah jadi, mudah-mudahan KPK tidak menjadi lemah,” tuturnya.

“Dulu yang dikhawatirkan orang kan KPK tidak bisa lagi melakukan OTT, karena apa? Karena undang-undang disebut harus melalui izin Dewan Pengawas. Nanti itu bisa bocor. Nah ini kan ternyata tidak. Artinya bisa OTT dan Dewan Pengawasnya bisa cepat memberi persetujuan dan tidak bocor, sehingga OTT tetap jalan,” sambungnya.

Terkait adanya pernyataan mengenai OTT yang dilakukan karena sisa kasus yang lama, menurut Menko Polhukam nyatanya OTT dilakukan baru kemarin karena kebijakan boleh melakukan OTT sejak tanggal 19 Desember sepenuhnya kewenangan Dewan Pengawas.

“Ada orang mengatakan 'Lho itu sisa yang dulu', tidak bisa, karena OTT itu per hari itu. Diintipnya sejak dulu, iya mungkin. Tapi kebijakan boleh OTT itu sejak tanggal 19 Desember sepenuhnya kewenangan Dewan Pengawas dan ternyata ini ada OTT yang tidak bocor dan bisa dilakukan. Berarti tidak ada (pelemahan), minimal sampai hari ini sudah mulai terlihat ada tanda bahwa Dewan Pengawas ini akan proporsional berkerja sehingga OTT kalau diperlukan bisa dilakukan,” jelasnya.

Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi ini mengatakan bahwa Presiden memang ingin KPK kuat. Menurutnya, KPK kuat kalau berani menabrak dan membongkar kasus-kasus besar yang sudah ramai di masyarakat dan sudah diinformasikan oleh pemerintah di sektor migas.

“Presiden sudah melakukan langkah ke dalam untuk organisasinya, tetapi tindakan hukumnya harus KPK misalnya dan itu sudah diketahui sejak dulu sampe sekarang, jangan hanya OTT-OTT kecil lah. Kita dukung OTT jalan terus tetapi juga supaya yang besar-besar, meningkat agar ada buktinya dan saya berharap juga Kejaksaan Agung dan Polri bisa membuka yang besar-besar, termasuk Jiwasraya itu,” ujar Menko Polhukam. (pol)