Indonesia-Korea Selatan Perkuat Kerja Sama Keimigrasian

:


Oleh Norvan Akbar, Sabtu, 11 Januari 2020 | 18:21 WIB - Redaktur: Admin - 372


JPP, JAKARTA - Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) RI Yasonna H Laoly menerima kunjungan Duta Besar Korea Selatan untuk Indonesia Kim Chang Beom, Jumat (10/1/2020), di Jakarta, untuk membahas kerja sama kedua negara dalam bidang keimigrasian.

Dalam pertemuan ini, Menkumham mengatakan akan terus mendukung kerja sama di bidang imigrasi, sejalan dengan meningkatnya jumlah orang Indonesia yang berkunjung ke Korea Selatan dan sebaliknya.

"Hubungan bilateral antara RI-Korea terus berkembang tidak hanya dalam hal perdagangan tetapi juga dalam jumlah turis, pelajar, dan tenaga kerja yang ada di kedua negara," ujarnya.

Lebih lanjut Menkumham mengatakan Indonesia telah menindaklanjuti hal tersebut dengan menempatan atase keimigrasian Indonesia di Korea Selatan yang dapat memudahkan lalu lintas warga kedua negara.

"Beberapa waktu yang lalu, Indonesia telah menandatangani MoU Keimigrasian dan menempatkan atase keimigrasian di Korea sehubungan dengan meningkatnya jumlah kunjungan yang dilakukan oleh warga negara di kedua belah pihak," tambahnya.

Sementara itu, Dubes Kim memaparkan bahwa beberapa tahun ini ada peningkatan kunjungan turis dari kedua negara kurang lebih sebesar 11% dan perkembangan jumlah pelajar Indonesia di Korea.

"Sejalan dengan peningkatan people traffic, ada perkembangan jumlah pelajar Indonesia yang belajar di Korea sekitar 1.400 orang dan pelajar Korea yang belajar di Indonesia ada sekitar 1.100 orang," ungkapnya.

Selain itu, ia juga menyampaikan bahwa tahun ini Pemerintah Korea akan membuka Konsulatnya di Bali. Pembukaan kantor konsulat yang baru ini didorong oleh tingginya jumlah turis Korea yang berkunjung ke Bali, Lombok, dan Labuan Bajo.

"Kedutaan Korea akan menginfokan kepada Kementerian Luar Negeri dan juga pihak Direktorat Jenderal Imigrasi mengenai pembukaan kantor konsuler Korea yang baru", kata Dubes Kim.

Selain membahas masalah keimigrasian, Menkumham dan Dubes Kim juga membahas mengenai kerja sama Indonesia dan Korea Selatan di bidang ekonomi, yaitu IK-CEPA (Indonesia-Korea Comprehensive Economic Partnership Agreement), kerja sama dalam bidang kekayaan intelektual, dan kerja sama dalam peraturan perundang-undangan serta bidang administrasi hukum umum. (ham)