Para Prajurit Tak Perlu Khawatir Terkait Dugaan Korupsi Asabri

:


Oleh Norvan Akbar, Jumat, 17 Januari 2020 | 08:03 WIB - Redaktur: Admin - 283


JPP, JAKARTA - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD meminta para prajurit, baik TNI maupun Polri, tidak usah gundah terkait adanya dugaan kasus korupsi di PT Asuransi Sosial Angkata Bersenjata Republik Indonesia (Persero) atau Asabri.

Menurutnya, negara menjamin atau negara sekarang berkesimpulan bahwa untuk jaminan hari tua, jaminan kematian, jaminan pensiun, dan sebagainya masih stabil.

“Artinya dari dana yang melorot jauh itu, sisanya itu masih menjamin mereka dan ini akan diselesaikan secara baik. Penyelesaian secara baik itu tentu dari Menteri BUMN dan Menteri Keuangan, tapi juga ada secara baik hukum juga akan berjalan kalo itu ada (penyelewenangan),” ujar Menko Polhukam usai melakukan pertemuan dengan Menteri BUMN Erick Thohir di kantor Kemenko Polhukam, Jakarta, Kamis (16/1/2020).

Menurut Menko Polhukam, jika sudah terkait dengan benar atau salah, prosedur atau salah, maka nanti biar hukum yang berjalan. Ia juga akan berbicara dengan Polri karena institusi tersebut yang menangani.

“Polri itu punya anggota 600 ribu orang di dalam jaminan Asabri, tentara kira-kira 350 ribu. Jadi sekarang ditangani, jangan khawatir, sesuai dengan aturan. Tidak ada seorang pun yang boleh melakukan korupsi dan tidak ada seorang pun yang menuduh sembarangan korupsi, harus fair. Oleh sebab itu kita biarkan hukum berjalan,” katanya.

Sementara itu, Menteri BUMN Erick Thohir mengatakan bahwa keadaan keuangan di Asabri stabil. Namun, jika ada penyelewengan penurunan aset karena salah investasi maka akan ada prosesnya sendiri.

“Ya biar itu kan berjalan sesuai dengan aturannya. Dan tentu domain hukum bukan di kementerian BUMN, tapi kalo kami kan lebih ke korporasinya,” katanya.

Ia mengatakan saat ini operasional di Asabri berjalan baik. Ditegaskan, sesuai dengan pernyataan Presiden bahwa untuk kasus Jiwasraya, Pemerintah ingin memastikan nasabah terjamin.

" Tentu untuk Asabri sendiri Presiden sudah menyampaikan bahwa untuk prajurit, Polri, semua berjalan dengan baik. Jadi tidak usah ada isu yang lain, isunya antara operasional berjalan baik, tapi kalau ada misalnya penyelewenangn itu proses hukum seperti yang ada di Jiwasraya,” jelas Menteri Erick. (pol)