Sudah Teken Kontrak, ASN Harus Siap Pindah ke Ibu Kota Baru

:


Oleh Norvan Akbar, Selasa, 28 Januari 2020 | 13:06 WIB - Redaktur: Admin - 459


JPP, JAKARTA - Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) menegaskan setiap aparatur sipil negara (ASN) harus mau dan siap pindah bertugas di ibu kota pemerintahan baru Indonesia di Kalimantan.

Deputi Bidang SDM Kementerian PANRB Setiawan Wangsa Atmaja di Jakarta, Senin (27/1/2020), mengingatkan komitmen perjanjian kerja kepada ASN yang harus ikut pindah ketika ibu kota pemerintahan baru Indonesia mulai beraktivitas.

"Untuk ASN sebetulnya begini, ketika jadi ASN maka menandatangani siap ditempatkan di mana saja. Itu konsekuensi yang kita patuhi," tegas dia.

Untuk jumlah dan klasifikasi ASN Pemerintahan Pusat yang akan dipindahkan ke Kalimantan, Setiawan masih menunggu analisis kebutuhan pegawai di ibu kota baru itu nantinya.

"Kita harus tahu proses di sana, nantinya yang dipindahkan apa saja, jadi kebijakan di sana seperti apa, tinggal kita siapkan SDM-nya," kata dia.

Sebelumnya, Menteri PANRB Tjahjo Kumolo mengatakan untuk ASN kementerian dan lembaga yang ada di Jakarta seluruhnya akan pindah ke ibu kota baru yang berlokasi di Sepaku, Kabupaten Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur.

Adapun total ASN kementerian dan lembaga yang saat ini berada di Jakarta sebanyak 118.000 orang. Di samping itu, terdapat 16-17 persen pegawai yang akan pensiun pada tahun 2023-2024, bertepatan pada tahun perpindahan ibu kota ke Kalimantan Timur.

Menteri Tjahjo menegaskan bahwa pemerintah akan tetap memperhatikan kesiapan masing-masing ASN untuk pindah.

"Kondisi-kondisi semacam ini kami harus perhatikan. Jangan sampai mereka nanti terpaksa pindah tetapi tidak konsentrasi kerja, kan repot. Ini smart government, smart city, ya. Ibu kota baru, jadi smart ASN," tandasnya. (prb/ant)